Find Us On Social Media :

Sempat Blak-blakan Sebut Peradi Otto Hasibuan Tidah Sah, Hotman Paris Kini Dilaporkan ke Polisi, Sang Pengacara Dituding Buat Berita Bohong

Hotman Paris

GridHot.ID - Pengacara Hotman Paris menjadi sorotan setelah memutuskan keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Hotman Paris mengaku tidak setuju Otto Hasibuan menjabat sebagai Ketua Umum Peradi untuk ketiga kalinya.

Selain itu, Hotman Paris menyebut kepengurusan Peradi kubu Otto Hasibuan tidak sah. Itu berarti seluruh pengurus yang ditunjuk menjadi tidak sah.

Melansir Tribun Jabar, baru-baru ini, Hotman Paris dilaporkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung atas dugaan berita bohong yang diucapkannya di media sosial.

Laporan tersebut dilakukan pada Kamis (21/4/2022).

Menurut Ketua DPC Peradi Kota Bandung, Roelly Panggabean, ucapan Hotman Paris tersebut dinilai meresahkan dan menyesatkan dengan menyebut keanggotaan Peradi terhadap Otto Hasibuan tidak sah.

"Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," jelas Roelly pada Kamis (21/4/2022) dikutip dari Tribun Jabar.

Roelly kemudian mempertanyakan pernyataan Hotman Paris yang menyatakan keanggotaan Otto Hasibuan tidak sah.

Menurutnya, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan berlaku dari tahun 2020 hingga 2025.

Baca Juga: Hubungan Hotman Paris dan Otto Hasibuan Semakin Memanas, Sang Pengacara 30 Miliar Lontarkan Sindiran Pedas pada Ketua Peradi: Good Bye!

"Nah di mana relevansinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto (Hasibuan) dilantik tahun 2020 sampai 2025," terangnya.

"Dan yang mengangkat dia Munas. Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (Ketua Umum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini," jelasnya.