Sempat Blak-blakan Sebut Peradi Otto Hasibuan Tidah Sah, Hotman Paris Kini Dilaporkan ke Polisi, Sang Pengacara Dituding Buat Berita Bohong

Jumat, 22 April 2022 | 18:42
Instagram

Hotman Paris

GridHot.ID - Pengacara Hotman Paris menjadi sorotan setelah memutuskan keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Hotman Paris mengaku tidak setuju Otto Hasibuan menjabat sebagai Ketua Umum Peradi untuk ketiga kalinya.

Selain itu,Hotman Paris menyebut kepengurusan Peradikubu Otto Hasibuan tidak sah.Itu berarti seluruh pengurus yang ditunjuk menjadi tidak sah.

Melansir Tribun Jabar, baru-baru ini, Hotman Paris dilaporkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung atas dugaan berita bohong yang diucapkannya di media sosial.

Laporan tersebut dilakukan pada Kamis (21/4/2022).

Menurut Ketua DPC Peradi Kota Bandung, Roelly Panggabean, ucapan Hotman Paris tersebut dinilai meresahkan dan menyesatkan dengan menyebut keanggotaan Peradi terhadap Otto Hasibuan tidak sah.

"Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," jelas Roelly pada Kamis (21/4/2022) dikutip dari Tribun Jabar.

Roelly kemudian mempertanyakan pernyataan Hotman Paris yang menyatakan keanggotaan Otto Hasibuan tidak sah.

Menurutnya, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan berlaku dari tahun 2020 hingga 2025.

Baca Juga: Hubungan Hotman Paris dan Otto Hasibuan Semakin Memanas, Sang Pengacara 30 Miliar Lontarkan Sindiran Pedas pada Ketua Peradi: Good Bye!

"Nah di mana relevansinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto (Hasibuan) dilantik tahun 2020 sampai 2025," terangnya.

"Dan yang mengangkat dia Munas. Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (Ketua Umum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini," jelasnya.

Terkait laporan ini, Roelly menyatakan sebagai upaya agar pihaknya meredam para anggotanya agar tidak terpancing dengan unggahan Hotman Paris.

"Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudah lah kita kan orang hukum, taat azas," katanya.

Sebelumnya,Hotman Paris sempat mengurai alasannya mundur dari Peradi.

Hotman Paris mengatakan, ia sejak awal tidak setuju Otto Hasibuan menjabat sebagai Ketua Umum Peradi untuk ketiga kalinya.

Pasalnya, menurut AD/ART, jabatan ketua umum hanya boleh dilakukan dua kali.

Hotman lalu menyebut Otto telah menghalalkan segala cara untuk dapat menjabat Ketua Umum Peradi sebanyak tiga kali. Salah satunya dengan mengubah AD/ART.

"Sejak dari awal saya tidak setuju Otto menjabat lagi untuk yang ketiga kalinya," tutur Hotman Paris dikutip darikanal YouTube Intesn Investigasi pada Selasa (19/4/2022).

"Karena di anggaran dasar, yang disahkan Munas hanya boleh dua kali. Dia menghalalkan segala cara, bukan dengan Munas, tapi dengan rapat pleno," ucapnya.

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Otto Hasibuan Halalkan Segala Cara Agar Bisa Jabat Ketua Umum Peradi untuk Ketiga Kalinya, Hotman Paris Singgung AD/ART yang Diubah: Perbuatan Melawan Hukum

"Dalam anggaran dasar yang baru seolah boleh lebih dari dua kali asal tidak berturut-turut. Dia teman saya dari dulu dan tidak pernah ada perselisihan apapun," terangnya.

"(Perubahan) anggaran dasar itu benar-benar terbukti, sudah ada kasus berjalan," tambahnya.

Hotman Paris mengutarakan bahwa AD/ART versi Otto pernah digugat oleh seorang pengacara di PN Lubuk Pakam.

Gugatan itu pun diklaim dimenangkan oleh sang pengacara.

"Seorang pengacara menggugat keabsahan anggaran dasar versi Otto di Pengadilan Lubuk Pakam. Pengadilan negeri mengatakan Peradi versi Otto melakukan perbuatan melawan hukum," tutur Hotman Paris.

"Dia mengubah anggaran dasar agar dia bisa menjabat yang ketiga kali," jelasnya.

"Putusan Pengadilan Lubuk Pakam dikuatkan lagi oleh Pengadilan Tinggi Medan. Tanggal 18 April 2022 Mahkamah Agung menolak kasasi dari Peradi Otto," imbuhnya.

Terkait itu, Hotman Paris menilai kepengurusan Peradi kubu Otto Hasibuan dinyatakan tidak sah.

Itu berarti seluruh pengurus yang ditunjuk menjadi tidak sah.

"Artinya apa, anggaran dasar dari Peradi yang sekarang ditetapkan tidak sah," ungkap Hotman Paris.

Baca Juga: Otto Hasibuan Bantah Tegas Tuduhan Hotman Paris Soal Sindiran Pamer Harta, Sang Ketua Peradi Beberkan Ketakutannya Soal Hal Ini

"Berarti seluruh pengurus yang ditunjuk berdasarkan itu menjadi tidak sah. Ribuan pengacara yang sudah mendapatkan kartu dengan tandatangan Otto, menjadi tidak sah. Ini akan menimbulkan gelombang protes yang sangat besar di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Hotman Paris kemudian mengungkap alasan lainnya mundur dari Peradi, yakni terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied sempat mengurus PKPA di Peradi versi Otto Hasibuan.

Namun, Otto Hasibuan memberhentikan Faizal dan digantikan dengan mantunya.

"Alasan kedua kenapa saya mundur, terkait dengan alasan bisnis," tandas Hotman Paris.

"Dulu sebelum direkrut DPN, Faizal ini adalah yang menangani pendidikan PKPA. Saya selalu diundang sebagai pengajar, ada nama saya semua berduyun-duyun mendaftar," ucapnya.

Lanjut, Hotman Paris meragukan keabsahan kepengurusan Peradi versi Otto Hasibuan.

Ia sudah berkali-kali meminta agar diperlihatkan SK dari Menteri Hukum dan HAM soal kepengurusan.

"Setahu saya suatu perkumpulan merubah anggaran dasar, harus dilaporkan," kata Hotman Paris.

"Harus mendapatkan SK Pengesahan dan harus diumumkan dalam berita negara. Dalam dua hari ini saya tantang dia, saya berapa kali di Instagram nantang Otto. Jadi jauh sebelum putusan Mahkamah Agung, sudah menjadi pertanyaan besar," tuturnya.

Baca Juga: Cerai dari Suami Lalu Dinikahi Pilot Tajir Beda Usia 19 Tahun, Artis Ini Hidup Bahagia, Dipuji Sukses Jadi Mama Tiri

Terakhir, Hotman Paris seolah merasa tersinggung dengan ucapan-ucapan Otto Hasibuan.

"Dalam dua bulan terakhir dia memberikan ceramah yang mendiskreditkan saya," ucap Hotman Paris.

"Tidak disebutkan langsung, tapi dia mengatakan 'para pengacara mencari harta'. Bahkan waktu pelantikan advokat terakhir, ada satu jam dia hanya membicarakan gaya Hotman. Dia singgung lagi lamborghini, terus memamerkan wanita yang bukan istrinya," pungkasnya

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Tribun Jabar, Youtube