Find Us On Social Media :

Rezeki Nggak Kemana, Duit Rp 172 Juta dari Hasil Manggung di DNA Pro Akan Kembali ke Rossa, Polisi Beberkan Alasannya

Rossa terseret kasus DNA Pro

GridHot.ID - Kasus DNA Pro menyeret beberapa publik figure Tanah Air, salah satunya penyanyi Rossa.

Melansir Tribunnews.com, Rossa diketahui sempat manggung di acara DNA Pro pada akhir 2021 lalu.

Rossa pun menerima honor sebesar Rp172 juta.

"Terkait honor dan pekerjaan yang waktu itu saya lakukan yaitu bernyanyi di acara DNA Pro di Bali pada Desember 2021 lalu."

"Jadi emang saya datang untuk menyanyi 6 lagu lalu pulang udah gitu aja," ujar Rossa, Selasa (26/4/2022).

Rossa menjelaskan bahwa kegiatannya dalam acara DNA Pro tersebut tak ada bedanya dengan kegiatannya yang lain, yakni profesional bekerja untuk bernyanyi.

"Jadi emang betul-betul seperti pekerjaan yang selama ini saya lakukan," kata Rossa.

Melansir Kompas.com, Rossa sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri pada 21 April 2022 lalu.

Rossa disebut telah menyerahkan honor manggungnya dari acara DNA Pro sebesar Rp172 juta kepada polisi.

Baca Juga: Sempat Masuk Daftar Interpol dan Red Notice, Bos DNA Pro Daniel Abe Akhirnya Ditangkap Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta, 5 Sosok Ini hingga Kini Masih Jadi Buron

Kemudian, beredar isu uang Rp172 juta tersebut akhirnya memang disita polisi.

Hal ini pun menuai kontroversi karena saat itu Rossa bekerja secara profesional sebagai penyanyi sehingga mendapat bayaran yang tak seharusnya disita polisi.