Statusnya Teman Chandrika Chika, Perempuan Inisial N Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Putra Siregar dan Rico Valentino, Begini Penjelasannya

Rabu, 27 April 2022 | 15:13
Instagram Chandrika Chika

Chandrika Chika

GridHot.ID - Kasus dugaan pengeroyokan dengan tersangka Rico Valentino dan Putra Siregar masih bergulir sampai sekarang.

Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Salah satunya perempuan inisial N.

Melansir Kompas.com, N memenuhimemenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan.

Sebagai informasi, N merupakan teman selebgram Chandrika Chika yang berada di lokasi penganiayaan, sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Info dari penyidik sudah diperiksa hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Ridwan juga mengungkapkan nama panjang N yang merupakan teman Chandrika Chika itu.

"Nabila Maharani Sukandar," ungkap Ridwan.

Untuk diketahui, Ridwan sebelumnya sempat menjelaskan soal keterlibatan N dalam kasus ini.

Baca Juga: Rezeki Nggak Kemana, Duit Rp 172 Juta dari Hasil Manggung di DNA Pro Akan Kembali ke Rossa, Polisi Beberkan Alasannya

Ridwan mengatakan, Chandrika Chika dalam pemeriksaan sebagai saksi mengaku datang lebih dulu daripada Putra Siregar dan Rico Valentino.

"Chika bukan tidak datang dari kelompok pelapor dan terlapor, jadi dia ke kafe itu enggak hadir berbarengan. Jadi posisinya mereka semua sudah ada, dia membelakangi dia datang ke situ," ujar Ridwan beberapa waktu lalu.

Kepada penyidik, Chandrika Chika juga mengaku mengobrol dengan N yang saat itu mejanya berdekatan dengan Nur Alamsyah.

"Setelah itu mereka ngobrol pendek antara Chika dan teman perempuannya (N), terus berpelukan. Keterangan Chika, mereka itu sudah lama enggak ketemu, terus dulu sempat ada masalah, terus mereka maaf memaafkan, berpelukan, terus sampai menangislah," ucap Ridwan.

Melihat hal tersebut, kata Ridwan, Rico Valentino spontan menghampiri Nur Alamsyah begitu melihat Chika menangis.

"Nah si terlapor, si Rico salah satu dari tersangka, dia melihat itu dan mendatangi dan langsung secara spontan melakukan pemukulan terhadap korban. Jadi si Rico itu tahunya dia menangis itu karena ada masalah dengan meja tersebut dari pihak pelapor. Itu dari keterangan Chika," ujar Ridwan.

Sebelumnya, melansir Tribunnews.com,Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka, usai diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial MNA yang belakangan diketahui bernama M. Nur Alamsyah.

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret lalu pukul 02.30 WIB dini hari.

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya, lima tahun penjara. (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com