Gridhot.ID - Tri Suaka dan Zinidin Zidan terbentur masalah baru setelah polemiknya diduga mengejek Andika Kangen Band.
Adapun kisruh Tri Suaka dan Zinidin Zidan bermula dari video parodi saat keduanya membawakan lagu Kangen Band.
Imbas dari viralnya video ini, Tri Suaka dan Zidan mendapat kecaman dari netizen dan sejumlah musisi karena dianggap mengejek Andika Kangen Band.
Tri Suaka dan Zidan akhirnya mengunggah video klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas video parodi tersebut.
Karena polemik ini, banyak konser yang mendadak dibatalkan, bahkan Tri Suaka dan Zidan kini diminta untuk membayar royalti kepada sejumlah pencipta lagu.
Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) kini melayangkan somasi kedua kepada Tri Suaka dan Zidan.
Somasi pertama sebelumnya telah dilayangkan, tetapi ada beberapa poin yang dianggap FORKAMI masih terabaikan.
"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui Kompas.com di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.
Arianto menilai, pihak manajemen Tri Suaka seolah 'kabur' mengabaikan beberapa poin lain dari somasi pertama selain permintaan maaf.
"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.
Arianto menyebut ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.
"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.
Meski begitu, Arianto menyebut pihaknya tetap membuka pintu mediasi kepada manajemen Tri Suaka.
"Namun, kita buka lebar upaya mediasi. Kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kita upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," ucap Arianto.
Sebelumnya, Erwin Agam selaku pencipta lagu 'Emas Hantaran' juga melontarkan kekesalannya pada Tri Suara dan Zidan.
Pasalnya, lagu 'Emas Hantaran' ciptaannya menjadi konten YouTube dan dimonetisi tanpa seizinnya oleh Tri Suaka dan Zidan.
Mengutip TribunStyle.com, Erwin meminta agar lagunya berjudul 'Emas Hantaran' untuk dibayar kepadanya.
"Kasih komentar di akun yang bikin video ini ya netizen, terkait lagu emas hantaran dan karya Erwin Agam lainnya yang dipakai tanpa izin," tulis Erwin.
Erwin juga murka saat manajernya menghubungi malah dimatikan monetisasi kontennya.
"Satu lagi kalian nggak bayar pemakaian lagu saya (Emas hantaran) yang mencapai jutaan viewer," ungkapnya.
Erwin bahkan menyebut Tri Suaka dan Zidan merupakan orang yang tidak beretika.
"Dihubungi manajer saya untuk kerjasama malah kalian matikan monetisasi konten tersebut. Kalian tak beretika," kesal Erwin.
(*)