GridHot.ID - Rumah tangga Medina Zein dan Lukman Azhari kembali bermasalah.
Pernikahan keduanya kini berada diambang perceraian.
Diketahui dari TribunMedan, Medina Zein melaporkan suaminya tersebut atas dugaan kekerasa dalam rumah tangga.
Hal itu terungkap dari unggahan foto di instagram story yang menampilkan surat tanda penerima laporan dari polrestabes Bandung.
Medina Zein melaporkan lukman azhari atas tuduhan KDRT pada sabtu, (23/4/2022).
Kekerasan tersebut ditengarai karena adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Lukman Azhari.
Ya, Medina Zein kembali muncul dengan mengungkap perselingkuhan suami, Lukman Azhari.
Kali ini, Medina tak segan membongkar sosok wanita yang diduga pelakor dalam rumah tangganya.
Bahkan, ia memberanikan diri mendatangi rumah yang diduga selingkuhan suami.
Selebgram Medina Zein tengah menghadapi prahara rumah tangganya dengan Lukman Azhari.
Diduga, Lukman Azhari sempat menjalin hubungan dengan wanita lain.
Lantas, Medina Zein sampai mendatangi kediaman wanita yang diduga jadi orang ketiga dalam rumah tangganya atau pelakor.
Dikutip TribunStyle dalam kanal YouTube Uya Kuya TV, Rabu (27/4/2022), Medina Zein mengaku tidak bertemu dengan pelakor rumah tangganya.
"Dateng, tapi gue nggak ketemu ceweknya, mobilnya ada tapi yang ketemu gue cuman nyokap sama bokapnya doang," ujar Medina.
Saat itu, Medina justru mendapatkan hal yang mengejutkan.
Ia mendapat ancaman dari pihak keluarga wanita tersebut.
Medina diancam akan dimasukkan ke dalam penjara.
"Orang tuanya bilang 'kamu menuduh anak saya berselingkuh dengan suami anda', malah ibunya ngomong gini 'saya itu rekan polisi banyak, saya tidak takut sama kamu, saya bisa menjebloskan kamu'," ujar Medina.
Medina mengaku tidak takut dengan ancaman tersebut.
Ia merasa tidak bersalah dalam perkara ini.
"Ya nggak takut lah, gue salah apa?," ujar Medina.
Medina Zein mengaku dirinya sebagai korban.
Namun, ia kecewa karena mendapat ancaman dari pihak keluarga wanita tersebut.
"Gue ini kan korban, kok gue yang diancem?," ujar Medina.
Selain itu, Medina mengaku telah memiliki strategi lain ketika mendapat ancaman dari orang tua wanita tersebut.
"Aku bisa melaporkan dia juga, gue punya strategi juga," ujar Medina.
Medina mengaku akan tetap melayangkan laporan untuk suaminya dan wanita tersebut.
Bagi Medina, perbuatan suaminya ini telah masuk ke dalam Pasal Zina RKUHP.
"Tetap ngelaporin, iya suami aku laporin," ujar Medina.
Selain itu, Medina telah melaporkan suaminya ke pihak kepolisian atas kasus KDRT.
Medina mengaku mendapatkan luka akibat KDRT dari suaminya.
"Kan suami gue udah gue laporin yang KDRT juga, udah visum juga, polisi udah nganter aku visum, alhamdulillah tinggal dipanggil suami gue," ujar Medina.
Sedangkan, terkait Pasal Zina RKUHP, Medina telah menggandeng kuasa hukum Razman Arif Nasution.
"Kalau pasal yang tadi aku bakal laporin sama Bang Razman, atas dasar KDRT dan perzinahan," ujar Medina Zein.
(*)