GridHot.ID - Masihkah ingat dengan sosok Sumanto?
Ya, dulu kasusnya sempat menggemparkan satu Indonesia.
Diketahui dari TribunTimur, Sumanto sempat menggemparkan publik Tanah Air pada 2003 silam.
Pria kelahiran Pelumutan 3 Maret 1972 itu dikenal karena kasus kanibalisme.
Sumanto terlibat dalam kasus pencurian mayat.
Tak hanya mencuri, pria kelahiran Pelumutan 3 Maret 1972 ini juga memakan mayat karena dipercaya dapat memberikan kekuatan supranatural pada dirinya.
Dari pengakuan Sumanto kala itu, dia telah memakan setidaknya tiga mayat di tempat berbeda, yakni di Lampung dan Purbalingga.
Atas perbuatannya, diapun dihukum pidanaselama lima tahun.
Namun dapat bebas pada Hari Raya Idulfitri 2006 karena dianggap telah berubah, berkelakuan baik sehingga pula memperoleh beberapa remisi.
Bukan maaf yang diterima Sumanto pasca bebas, justru warga setempat termasuk pihak keluarga menolak kehadirannya.
Di saat itulah, H Supono Mustajab hadir, menolong putra sulung lima bersaudaradari pasangan Nuryadikarta dan Samen itu.
Sumanto pun diajak dan ditampung di rumah rehabilitasi Yayasan An-Nur.
Atau yang saat ini pula dikenal dengan sebutan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) H Mustajab, di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.
Hj Siti Sofiyatun, istri H Supono Mustajab berkata, tak ada satupun warga di desa kelahirannya mau menerima saat mengetahui Sumanto akan dibebaskan dari Lapas Purwokerto.
Hal itu, menurutnya, membuat hati suaminya terketuk untuk menerima dan merehabilitasi di kliniknya.
"Sebelum menampung Sumanto, suami saya terlebih dahulu meminta izin kepada Bupati Purbalingga."
"Alhamdulillah diizinkan. Termasuk meminta pernyataan dari pihak keluarga," kenang Hj Siti kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (18/3/2020).
Sampai saat ini, terangnya, Sumanto pun masih berada di sini, di klinik Yayasan An-Nur.
"Kami juga telah lima kali mendatangi keluarganya untuk mengembalikan Sumanto."
"Tetapi keluarga dan masyarakat tetap menolak hingga saat ini,” tuturnya.
Dilansir Grid.id dari TribunManado.co.id, menurut pengasuh yayasan Ahmad Sugimin, Sumanto sudah bisa bermasyarakat dan berbaur.
Kondisi Sumanto yang kian membaik juga berkat dukungan dari warga sekitar.
"Tapi sekarang sudah samaan lah. Sudah mendingan. Bisa bermasyarakat, ikut mengunjungi, ya itulah rehabilitas untuk penyembuhan. Didukung dengan lingkungan setempat," imbuh Sugimin.
Jarang terdengar kabarnya, pada 2021 lalu, Sumanto menerima vaksin Covid-19 bersama dengan para penghuni panti rehabilitasi mental Supono Mustajab.
Petugas Puskesmas Karanganyar, Khuzamah mengatakan vaksinasi ini diharapkan dapat meningkatkan imunitas.
"Ada 36 orang yang divaksin di panti rehabilitasi Supono Mustajab, ujar Khuzamah kepada Tribunbanyumas.com.
Pihaknya merinci ada sekitar 26 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari klinik dan yayasan Supono Mustajab.
Kemudian ada pula 2 ODGJ dari Desa Karanggedang, 1 ODGJ dari Desa dan 6 pendamping ODGJ.
Acara vaksinasi di hadiri Camat, Polsek dan Koramil Karanganyar.
"Ini dosis pertama, jenisnya adalah vaksin Sinopharm. Insyaallah tanggal 18 September, kami datang lagi ke klinik untuk vaksin dosis kedua," katanya.
Saat disuntik vaksin, Sumanto sendiri tidak bereaksi berlebihan.
Dia hanya tertawa di hadapan petugas medis saat disuntik vaksin.
"Saya Sumanto sedang berobat," ujar Sumanto.
Respon Sumanto disambut senyum para petugas medis.
(*)