GridHot.ID - KKB adalah singkatan dari Kelompok Kriminal Bersenjata, yang merupakan sebuah kelompok yang kerap menebar teror baik kepada warga sipil maupun TNI serta Polri di wilayah Papua.
Mengutip Kompas.com, tujuan KKB Papua adalah melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebelum lahir dengan sebutan KKB, kelompok ini dulunya dikenal dengan nama Organisasi Papua Merdeka (OPM).
OPM didirikan pada 1965 untuk mengakhiri pemerintahan Provinsi Papua dan Papua Barat, yang sebelumnya disebut Irian Jaya. Mereka berniat untuk melepaskan diri dari Indonesia.
Wilayah aksi KKB Papua
Menurut catatan, KKB kerap beraksi di wilayah pegunungan di Papua. Beberapa kabupaten yang sampai saat ini dianggap rawan dari aksi mereka seperti Puncak, Yahukimo, Nduga dan Intan Jaya.
Sementara itu, ada lima kelompok yang sudah dipetakan dengan para pemimpinnya, yakni Lekagak Telenggen, Egianus Kogoya, Jhony Botak, Demianus Magai Yogi dan Sabinus Waker.
Dari lima kelompok itu, Lekagak Telenggen dan Egianus Kogoya dianggap sebagai yang paling berbahaya.
Sementara itu, dilansir dai Surya.co.id, berikut sosok Frits Ramandey yang membongkar pola baru Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua balas dendam.
Frits Ramandey saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat.
Ia membeberkan pola baru KKB Papua balas dendam yang menyasar warga sipil.
Lantas, siapa sebenarnya Frits Ramandey?
Dikutip dari situs resmi Komnas HAM, Frits memiliki nama lengkap Frits Bernard Ramandey.
Penyandang gelar sarjana sosial ini dilantik menjadi kepala kantor Komnas HAM perwakilan Papua di Jakarta pada 10 Oktober 2019 oleh Sekretaris Jenderal Komnas HAM Tasdiyanto.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 040/Kep.0.0.3/X/2019 tentang Pengisian Jabatan Administrator (Eselon III A) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Selain Frits, saat itu Tasdiyanto juga melantik tiga kepala kantor perwakilan lain yakni Benediktus Sarkol, S.Pd (Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Maluku), Sepriady Utama, S.H (Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Aceh) dan Nelly Yusnita, S. Hut, MM (Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat).
Frits selama ini sangat intens mengawal isu-isu HAM di Papua.
Seperti ketika terjadi kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua pada 29 September 2021.
Frits menyebut aksi itu pun disebut sudah bercirikan tindakan teroris.
"Meskipun Komnas HAM keberatan terhadap pelabelan teroris terhadap OPM, karena bisa memancing perhatian internasional, namun tindakan tersebut sudah bisa dikategorikan sebagai kelompok bercirikan teroris," kata Frits melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/9).
Pola yang dilakukan KKB tersebut sama dengan penyerangan di Nduga pada April lalu yang menyerang guru. Komnas HAM Papua juga mengecam kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap pekerja kemanusiaan, termasuk yang terjadi di Maybart.
Menurut dia, saat ini Tentara Pertahanan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) terfragmentasi menjadi tiga kelompok besar, yaitu kelompok sipil bersenjata, kelompok yang dipelihara oleh korporasi, dan kelompok yang berjuang untuk suksesi politik.
"TPN OPM sebelumnya tidak menyerang guru, mantri, bahkan melindungi sekolah dan rumah sakit. Namun, saat ini gerakannya memiliki pola baru yang menyasar warga sipil," ujarnya seperti dilansir Antara.
Kasus terbaru yang sedang ditangani oleh Komnas HAM adalah kekerasan di Kiwirok terhadap masyarakat dan tenaga kesehatan. Dari keterangan lima orang korban yang datang ke Komnas HAM, aksi tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran HAM bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Pasal 1 poin 1.
"Aksi tersebut telah menghilangkan rasa aman, hak hidup dan merupakan tindakan serangan langsung terhadap tenaga kesehatan," kata dia.
Bongkar pola baru KKB Papua balas dendam
Terbaru, Frits membeberkan pola baru KKB Papua membalas dendam.
Ia menyebut penembakan yang menewaskan warga sipil oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan aksi balasan, apabila mendapat tekanan dari aparat keamanan.
Demikian juga bila ada anggota kelompok tersebut tewas dalam operasi penegakan hukum.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat, Frits Ramandey, saat berkunjung ke Timika.
"Mereka (KKB) akan cari sasaran kalau bukan anggota maka warga sipil dan sedikit menyasar non-Papua," ujar Frits Ramandey kepada Tribun-Papua.com, di Bandara Mozes Kilangin Timika, Selasa (26/4/2022).
Menurut Frits, aksi balasan KKB, menyusul tewasnya dua anggota kelompok tersebut di tangan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz.
Komnas HAM juga turut prihatin atas tewasnya Samsul Sattu (45), warga sipil yang ditembak KKB di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Senin (25/4/2022).
Samsul Sattu merupakan warga Toraja yang bekerja sebagai tukang ojek di Distrik Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak.
Ia ditembak sekira pukul 16.30 WIT, saat menikmati kopi di teras rumahnya.
"Kelompok ini memang punya problem, di mana kalau anggota mereka dibunuh, baru tidak dibalas, maka akan terkena sanksi."
"Jadi kemungkinan pola ini digunakan KKB. Ini adalah pola dan hubungan adat," ucapnya.
Meski begitu, teror dan kekerasan KKB yang terus-menerus tak akan mendapat simpati dari publik.
"Kami Komnas HAM menekankan, kalau mau Papua damai harus ada keterlibatan semua pihak, termasuk aparat. Mestinya secara organisasi, pelaku harus ditegur pimpinannya," kata Frits.
Dia menambahkan, tujuan Organisasi Papua Merdeka (OPM) tak akan tercapai apabila tak bisa mengendalikan sayap militernya.
"Kami sudah bertemu dengan pimpinan KKB di Ilaga dan bicara sama mereka, jangan ada kekerasan.
Jadi sekali lagi, Komnas HAM prihatin atas insiden mengakibatkan warga sipil tak berdaya menjadi sasaran," pungkasnya.(*)