Find Us On Social Media :

Diduga Buat Keributan hingga Rampas Peluru Milik Anggota Polisi, Ternyata Ini Duduk Perkara Razman Nasution Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Razman Arif Nasution saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2020).

GridHot.ID - Razman Arif Nasution dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Melansir Tribunnews.com, viral di media sosial dugaan penganiayaan dan perampasan peluru milik anggota polisi yang diduga dilakukan advokat Razman Nasution.

Kabarnya peristiwa itu terjadi di Apartemen Mediterania Place Residence (AMPR) Kemayoran pada 13 April 2022.

Dikutip dari Serambinews.com, adapun pelaporan terhadap Razman dilakukan seseorang Ketua Forum Warga AMPR bernama Petrus ke Polda Metro Jaya pada 22 April 2022.

Pelaporan itu terdaftar dan bernomor LP/B/2067/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 April 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi pelaporan itu.

Pihaknya juga sudah menerima laporan yang dibuat oleh Peterus pada 22 April lalu.

"Saya membenarkan adanya laporan itu. Tentu untuk langkah selanjutnya nanti penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor terkait laporan polisi itu," ujar Zulpan kepada Tribunnews.com, Selasa (10/5/2022).

Adapun kronologi dugaan perampasan senjata dan peluru yang dilakukan Razman bermula saat terjadi kericuhan dalam rapat panitia Forum Warga Apartemen Mediterania Place Residence (AMPR) Kemayoran.

Baca Juga: Tak Terima Nama Baiknya Tercemar, Hotman Paris Balas Telak Tuduhan Iqlima Kim, Kumpulkan Bukti Ini untuk Laporkan Mantan Aspri dan Razman Arif Nasution: Mereka Pansos!

Kuasa Hukum Peterus, Arnold Sinaga menyebut peristiwa ini diawali saat kliennya mengundurkan diri sebagai pengurus AMPR oleh Razman.

Arnold mengatakan kliennya dipaksa menandatangani surat pengunduran diri sebagai Ketua Panitia Musyawarah AMPR tidak memenuhi kriteria.