Find Us On Social Media :

Terlanjur Dijebol, Benteng Bekas Keraton Kartasura Kini Baru Diresmikan Jadi Cagar Budaya Tingkat Kabupaten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Jadi Pelajaran!

Bupati Sukoharjo Etik Suryani meninjau tembok Benteng Kartasura yang dijebol di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022)

Gridhot.ID - Sempat ramai bulan April 2022 lalu terkait penjebolan tembok benteng bekas Keraton Kartasura.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pada Kamis, 21 April 2022, temok Keraton Kartasura dijebol sesoerang yang mengaku sebagai pembeli lahan.

Perwakilan keluarga pembeli tanah, Bambang Cahyono, mengatakan, pihaknya menggempur sebagian tembok Benteng Keraton Kartasura untuk akses masuk kendaraan material.

Rencananya, lahan di area tembok Keraton Kartasura itu ingin dijadikan kos-kosan. Bambang menjelaskan, lahan seluas 682 meter persegi itu dibeli seharga Rp 850 juta dari seseorang yang saat ini tinggal di Lampung.

"Pertama miliknya Ibu Linawati. Rumahnya di dalam sini tapi sekarang ikut suami di Lampung. Luasnya 682 meter persegi seharga Rp 850 juta. Baru dibayar separuh dua minggu yang lalu," ucapnya, Sabtu (23/4/2022).

Bupati Sukoharjo pun sampai heran lahan tersebut bisa diperjual belikan.

Namun kini, dikutip Gridhot dari Tribun Solo, akhirnya benteng bekas Keraton Kartasura sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) tingkat kabupaten.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Siti Laeli, mengatakan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani telah menetapkan Benteng bekas Keraton Kartasura sebagai situs cagar budaya.

"Statusnya sudah jelas, sebagai cagar budaya tingkat Kabupaten. Ditetapkan tanggal 28 April 2022 lalu, setelah hasil kajian tanggal 25 April lalu di serahkan ke Bupati Sukoharjo," katanya, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Maunya Dihukum Ringan Hanya 9 Bulan Penjara, Kolonel Priyanto Percaya Diri Umbar Jasanya yang Rela Mati untuk NKRI, Kuasa Hukum Singgung Sikap Baik Selama Persidangan

Menurutnya, bekas Keraton Kartasura saat ini sudah menjadi situs cagar budaya dan dilindungi.

Dirinya menjelaskan, ada sekitar enam cagar budaya yang dilindungi di bekas Keraton Kartasura itu.