GridHot.ID - Kepala Cabang salah satu Money Changer (tempat menukar uang) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, berinisial JD menjadi terduga pelaku kasus perampokan oleh Polres Singkawang.
Mengutip tribunpontianak.co.id, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo saat konferensi pers pengungkapan kasus Perampokan yang terjadi di kantor Money Changer Singkawang, di Mapolres Singkawang Kamis 12 Mei 2022.
Dari penuturan Kapolres, sebelum ditetapkan segai terduga pelaku, awalnya JD yang merupakan Kepala Cabang Money Changer tersebut melaporkan peristiwa perampokan yang terjadi di kantornya pada Rabu 11 Mei 2022 kemarin sekitar pukul 11.30 WIB Siang.
Dilansir dari tribunjabar.id, demi bisa membayar utang, kepala cabang money changer di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), nekat merampok kantornya sendiri.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, mengatakan, JY --kepala cabang itu-- terdesak harus segera membayar utang.
"Sementara, motif pelaku ingin menguasai uang hasil pencurian tersebut untuk menutupi utang," kata Prasetiyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2022).
Prasetiyo mengatakan, barang bukti yang telah diamankan berupa uang tunai Rp 310 juta, senjata tajam, dan pakaian pelaku.
"Dari Rp 633 juta yang diambil, uang yang berhasil diamankan sisa Rp 310 juta," ujar Prasetiyo.
Pada awalnya JY melaporkan kasus perampokan di kantornya kepada pihak kepolisian.
Namun, setelah dilakukan penyidikan, terungkap perampoknya ternyata JY sendiri.
"Tersangka JY beserta barang bukti sudah kita tangkap dan amankan. Kemudian dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Prasetiyo.
Prasetiyo mengatakan, perkara tersebut mulai terungkap Rabu (11/5/2022) pukul 11.30 WIB.
Saat itu, JY sebelum menjadi tersangka mendapat laporan dari karyawannya bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan.
"Kata pegawainya, tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman terhadap karyawan yang sedang berada di kantor tersebut," ujar Prasetiyo.
Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai total Rp 633 juta.
"Atas kerugian tersebut, sebagai kepala cabang, JY langsung membuat laporan kepolisian," ujar Prasetiyo.
Lalu dalam proses penyelidikan dan penyidikan dengan memerika saksi-saksi serta kamera pengawas, diduga pelakunya adalah JY.
Hal tersebut, berdasarkan kecocokan jaket dan helm yang digunakan pelaku mirip seperti yang pernah dikenakan JY.
"Setelah kita interogasi, JY mengaku perbuatannya dan langsung menunjukkan ke mana dia menyimpang uang hasil perampokan," ujarnya.(*)