Awalnya Diagendakan Cair Sebelum 2 Mei, Ini Alasan BSU 2022 Tak Kunjung Disalurkan

Selasa, 17 Mei 2022 | 08:25
iStockphoto

Ilustrasi bansos pemerintah, seperti BSU dan Kartu Prakerja.

GridHot.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan segera cair.

BSU diberikan khusus untuk para pekerja terdampak pandemi.

Dilansir dari Tribunnews.com, BSU 2022 akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Besaran BSU yang diberikan kepada para pekerja adalah sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.

Namun BSU diberikan secara sekaligus, jadi setiap penerima BSU akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1 juta.

PencairanBantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi karyawan swasta tengah dinantikan setelah sebelumnya mengalami gagal cair pada April lalu.

Sebelumnya diketahui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjanjikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan cair tepatnya sebelum 2 Mei.

Namun hingga saat ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022yang digadang-gadang tersebut belum juga dicairkan ke karyawan.

Kenapa belum dicairkan?

Baca Juga: Lebaran Sudah Lewat, Kemnaker Akhirnya Mulai Angkat Bicara Bahas BSU 2022, Ini Update Terbarunya

Dikutip GridFame dari KOMPAS.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengungkapkan pihaknya saat ini masih dalam tahap finalisasi regulasi dan cek data calon penerima.

“Kami masih memfinalkan regulasi dan juga kita cek data calon penerima. Semoga kalau ini sudah selesai kita bisa menyalurkan segera. Kita ingin perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya sesuai dengan tata Kelola yang baik,” jelasnya.

Kemudian untu kepastian pencairan Bantuan Subsidi Upah, pihaknya menyebut saat ini belum bisa memastikan.

Pihaknya hanya bisa berharap pencairan bisa segera dilakukan dan terima oleh pekerja swasta nantinya.

“Kami ingin semua bisa disiapkan dengan baik, regulasi data calon penerima penyaluran dan pelaporannya,” jelasnya.

Sementara itu dilansir dari akun resminya Kemnaker mengungkapkan saat ini tengah bekerjasama dengan Menteri keuangan dalam merampungkan regulasi dan teknis dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.

“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan antara lain sedang merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama menteri keuangan,” jelasnya.

Selain itu, pihak Kemnaker diketahui juga sedang merampungkan masalah pencairan BSU dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal melakukan reviu calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerimaBSU 2022dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak himbara selaku Bank Penyalur,” jelasnya dalam salah satu postingan Instagram resmi.

Baca Juga: Dijanjikan Bulan April, BSU 2022 Masih Belum Muncul Beberapa Hari Sebelum Lebaran, Kemnaker Buka Suara

Diketahui proses di atas dilaksanakan agar BSU tersebut dapat segera tersalurkan dengan cepat dan tepat kepada pekerja swasts.

Sebelum Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta disalurkan kepada pekerja, Kemnaker berupaya untuk memastikan bahwa BSu yang dijalankan dapat menyasar dengan baik.

Diketahui pada program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta 2022 kali ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8.8 triliun.

Nantinya dana tersebyt akan ditujukan kepada 8.8 juta pekerja swasta yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunnews.com, gridfame