Find Us On Social Media :

Tak Segan Tangkap 3 Orang yang Sedang Enak-enak Tidur Nyenyak, Ketua KPK Akui Mereka yang Sudah Jadi Tersangka Akan Langsung Disikat Sesegera Mungkin, Nama Harun Masiku Ikut Disinggung

Ketua KPK Firli Bahuri

Gridhot.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi memang sedang bekerja keras beberapa waktu belakang.

Dikutip Gridhot dari Antara News, di tahun 2021 saja, KPK menetapkan 115 tersangka dari berbagai kasus yang ada di Indonesia.

Ditambah lagi di tahun 2022 ini, KPK kembali bekerja keras untuk ikut menyelidiki kasus dugaan korupsi minyak goreng.

KPK mengakui kalau pihaknya tak pernah pandang bulu melakukan penangkapan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bercerita, pihaknya pernah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus korupsi ketika tidur nyenyak.

"Ada beberapa orang, sudah enak, nyenyak tidur di rumah tapi kita tangkap," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

"Setidaknya ada 3 yang nyenyak tidur itu. Saya tidak mau sebutkan (identitasnya), nanti cari sendiri," tuturnya.

Firli menjelaskan, semua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pasti diketahui keberadaannya.

"Kita tidak mau ngomong 'kami sudah menetapkan tersangka', orangnya mana? Lama gitu, ini merupakan hukuman sosial," beber Firli.

Baca Juga: Sekarang Kembali ke Rangkulan NKRI, Mantan Petinggi KKB Papua Ceritakan Dukanya Bergabung di Kelompok Separatis Ini

Untuk itu, Firli mengatakan, apabila seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka orang itu harus langsung ditangkap, ditahan, dan diadili.

"Kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili," imbuhnya.