Gridhot.ID - Maudy Ayunda buat geger banyak orang akhir-akhir ini.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Maudy Ayunda tiba-tiba memamerkan dirinya sudah menjalani prosesi pernikahan.
Foto-foto pernikahan Maudy Ayunda pun sudah ditampilkan di akun Instagramnya.
Maudy Ayunda dikabarkan menikah dengan Jesse Choi.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, Maudy Ayunda telah menikah dengan sahabatnya, Jesse Choi pada Minggu (22/5/2022).
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada Senin (23/5/2022), Bunyamin, Kepala KAU Kecamatan Cilandak membongkar mahar pernikahan Maudy Ayunda.
"Untuk mahar pernikahan mereka kemarin menggunakan uang dollar sesuai dengan tanggal," ujar Bunyamin.
"Jadi 22 ribu 5 ratus 22 dollar Amerika," lanjutnya.
Bunyamin mengatakan Jesse Choi juga memberikan Maudy cincin namun tidak dimasukkan sebagai mahar.
"Yang lain tidak disebut tapi kemarin ada cincin tapi tidak dimasukkan dalam ijab kabul, berarti bukan mahar mungkin pemberian ikatan cinta kasih mereka saja," kata Bunyamin.
Bunyamin mengungkapkan pernikahan Maudy terlaksana pada pukul sembilan pagi.
Pernikahan tersebut digelar di kediaman Maudy Ayunda.
"Terlaksana pada jam sembilan," ujar Maudy Ayunda.
"Memang benar itu, telah terjadi kemarin pada hari Minggu pada tanggal 22 Mei 2022, yaitu dikediaman Maudy sendiri, Cilandak Barat," sambungnya.
Lebih lanjut, Bunyamin menuturkan Maudy Ayunda dan Jesse Choi menikah secara islam dengan melantunkan ijab kabul.
Jesse Choi telah beralih keyakinan sejak bulan Maret.
"Mereka nikah secara islam dan kebetulan dua-duanya sudah muslim," ujar Bunyamin.
"Suami Maudy ini sudah islam tanggal 25 Maret 2022 di Masjid Istiqlal," lanjutnya.
Di samping itu, Bunyamin mengatakan Jesse merupakan pria berkebangsaan Amerika yang lahir di Korea.
Bunyamin mengatakan Jess Choi telah memenuhi syarat menikah di Indonesia.
"Dia menikah dengan warga negara Amerika cuman dia aslinya orang Korea, jadi lahir di Korea, yang bernama Jesse Jiseok Choi namanya," kata Bunyamin.
"Kalau warga negara asing itu, itu ada persyaratan khusus ya yang paling utama syarat pokoknya itu harus ada izin dari kedutaan yang bersangkutan karena dia kewarganegaaran Amerika sehingga izin kedutaan yang kita akui adalah dari Kedutaan Amerika dan kemarin sudah terpenuhi," sambungnya.
(*)