Find Us On Social Media :

Hakim Ketok Palu, Rezky Aditya Dinyatakan Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Netizen Sebut Suami Citra Kirana Tetap Tak Wajib Menafkahi

Wenny Ariani dan Rezky Aditya

GridHot.ID - Konflik antara Wenny Ariani dengan Rezky Adity sempat menjadi perbincangan panas di berbagai media.

Wenny Ariani kukuh mengaku memiliki anak dari Rezky Aditnya.

Sementara Rezky Aditya membantah hal tersebut.

Namun baru-baru ini, melasir Tribunnews.com, Rezky Aditya tampaknya akan mati kutu.

Suami Cintra Kirana itu tak bisa lagi berkilah soal tuntutan Wenny Ariyani.

Pasalnya, Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah menyatakan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologi dari anak Wenny Ariani yang bernama Naira Kaemita Tarekat atau Kekey pada Selasa (24/5/2022).

Kekey terbukti anak Rezky Aditya hasil hubungan tanpa pernikahannya dengan Wenny Ariani.

Pengadilan Tinggi (PT) Banten dalam amar putusannya menyatakan seorang anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari Tergugat (Rezky Aditya)/Terbanding selama ia Tergugat/Terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya.

Putusan itu diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH.

Baca Juga: Acuh dengan Skandal Wenny Ariani, Citra Kirana dan Rezky Aditya Pilih Pamerkan Rumah Barunya yang Akan Segera Rampung: Gak Sabar Pengen Pindahan

Putusan itu mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.

Saksi penggugat menyebut anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.