Gridhot.ID - Jalur baru penyelundupan senjata api ilegal KKB Papua terdeteksi oleh aparat TNI-Polri.
Mengutip TribunPalu.com (26/5/2022), kabar itu terungkap dari rekaman video yang viral di media sosial.
Video itu mengungkap KKB Ngalum Kupel melalui sindikat penyelundupan internasional, membeli senjata api di Filipina.
Melalui jaringan tersebut, TPNPB-OPM melalui Lekagak Telenggen mendatangkan senjata api untuk kebutuhan perjuangan KKB.
Tak diungkapkan berapa besar dana yang dikeluarkan TPNPB-OPM untuk membeli senjata api tersebut.
Tak disebutkan pula berapa lama waktu yang dihabiskan untuk memasok secara api secara ilegal dari luar negeri.
Namun terungkap kabar bahwa sindikat penjualan senjata api itu tak hanya melalui negara Papua Nugini.
Sindikat penyelundupan senjata api juga melewati beberapa rute ilegal di wilayah NKRI.
Bila selama ini yang diketahui hanyalah titik temu penjualan di Maluku Utara-Sorong (Papua), kini terungkap jaringan penyelundupan baru yang juga melewati wilayah NKRI.
Poros baru perdagangan senjata itu yakni Filipina - Sulawesi Utara - Papua (Sorong atau Manokoari).
Jalur baru ini terungkap ketika seorang pria di Sulawesi Utara tertangkap tangan membawa senjata api.
Dari keterangan itulah terbongkar bahwa senjata api hendak dibawa ke Papua untuk dibagikan ke KKB.
Terungkap pula siapa oknum di Papua yang bakal menerima pengiriman senjata api dari Filipina tersebut.
Setelah ditelusuri terungkap bahwa yang menerima senjata itu adalah KKB Ngalum Kupel.
Dua sosok yang menerima barang ilegal itu adalah Yulian Urep Mabim (36) dan Kopel Urob Mabin (45).
Baik Yulian maupun Kopel merupakan orang dekat Panglima Ngalum Kupel, Lekagak Telenggen.
Dari data tersebut, TNI-Polri lantas mengatur siasat untuk meringkus Yulian dan Kopel.
Hanya dalam waktu sekejap, Yulian dan Kopel dibekuk aparat keamanan tanpa perlawanan.
Pada saat yang sama, aparat keamanan juga mengamankan 5 pucuk senjata api sebagai barang bukti.
Untuk diketahui, Lekagak Telenggen merupakan Panglima KKB di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
Lekagak Telenggen dinyatakan terlibat dalam sejumlah tindakan makar di tanah Papua.
Selain menyerang pos-pos keamanan TNI-Polri, Lekagak Telenggen juga menembak mati sejumlah warga sipil.
Atas perbuatan itu, Lekagak Telenggen masuk dalam DPO dan menjadi buronan paling dicari TNI-Polri.
Lantas bagaimana dengan kasus penyelundupan senjata dari Filipina melalui Sulawesi Utara ke Papua?
Hingga saat ini, kasus tersebut sedang ditangani aparat penyidik Polda Papua.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan bahwa pihaknya menyita 5 pucuk senjata milik KKB Ngalum Kupel, yang diperoleh secara ilegal dari Filipina.
Saat ini, katanya, proses hukum terhadap Yulian dan Kopel sedang dilakukan penyidik.
Dalam video yang viral tersebut, tak diungkapkan kapan anak buah Lekagak Telenggen itu ditangkap dan di wilayah mana kedua oknum itu diringkus.
Yang dibeberkan hanyalah kejahatan KKB Ngalum Kupel yang selama ini dipimpin oleh Lekagak Telenggen.
(*)