Gridhot.ID - Teddy Pardiyana kini tiba-tiba kembali muncul di hadapan media.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, sebelumnya Teddy Pardiyana sempat berseterus dengan keluarga Sule terkait warisan Lina Jubaedah.
Bahkan beberapa waktu lalu, pengacara Teddy Pardiyana mengatakan masih terus menanti uang warisan Lina Jubaedah untuk diberikan ke kliennya.
Teddy kecewa dengan perlakuan Rizky Febian yang dinilai semena-mena.
Kekasih Mahalini itu dianggap tidak bertanggung jawab karena telah mengabaikan urusannya dengan keluarga sendiri.
Ali bahkan menyinggung soal profesi kedudukan Rizky Febian yang merupakan seorang artis.
"Harusnya kan duduk sama-sama, dibagi, tapi belum."
"Mungkin karena merasa lebih tinggi atau lebih kaya atau lebih bermartabat," sindir kuasa hukum Teddy.
Kini dikutip Gridhot dari Kompas.com, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati menjelaskan, kliennya menuntut Rp 500 juta dari penyanyi Rizky Febian yang juga anak sambung Teddy.
Sebagai informasi, beberapa tahun setelah dikaruniai 4 orang anak, Lina Jubaedah berpisah dari komedian Sule. Kemudian, ia menikah dengan Teddy Pardiyana.
"Jadi, intinya, Pak Teddy di sini, kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan. Tapi, tolong kembalikan haknya," ucap Wati saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).
"Misalkan, kemarin kan kami sudah bicara, enggak muluk-muluk ya, Pak Teddy cuma minta angka Rp 500 juta. Padahal, yang dikeluarkan beliau Rp 1 miliar," ujar Wati melanjutkan.
Menurut Wati, uang Rp 500 juta itu untuk biaya kebutuhan sehari-hari anak semata wayang Teddy dari pernikahannya dengan Lina Jubaedah, Bintang.
"Waktu kemarin kami pertemuan kayak begitu sih (setelah dapat Rp 500 juta, indekos untuk Rizky Febian). Tapi, kalau misalkan sekarang, kami enggak tahu ya keinginan Pak Teddy seperti apa," tutur Wati.
Wati mengklaim, Teddy Pardiyana membeli indekos 32 pintu itu bersama mendiang Lina Jubaedah senilai Rp 2 miliar.
Mereka memperoleh indekos yang berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu dengan cara berpatungan dengan Lina Jubaedah.
"Menurut informasi dari Pak Teddy, (dikuasai Rizky Febian) semenjak almarhum (Lina Jubaedah) meninggal dunia. Berarti, hampir dua tahun semenjak almarhum meninggal dunia. Hasil dikuasai dari pihak mereka," tutur Wati.
Kini, Wati Trisnawati sebagai kuasa hukum Teddy Pardiyana melaporkan Rizky Febian atas kasus dugaan penguasaan aset tanpa izin ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).
(*)