Sebut Aset Lina Jubaedah Kini Dikuasai Rizky Febian Tanpa Sepeserpun Dibagi dengan Ayah Tiri, Teddy Pardiyana Mantap Adukan Putra Sulung Sule dan Adik-adiknya ke Pihak Berwajib

Sabtu, 28 Mei 2022 | 17:25
Kompas.com/Ira Gita dan Instagram @rizkyfbian via Grid

Potret Teddy Pardiyana dan Rizky Febian

GridHot.ID - Teddy Pardiana, suami mendiang Lina Jubaedah mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).

Seperti dilansir dari TribunSeleb, Wari Trisnawati, kuasa hukum Teddy, mengatakan kedatangan kliennya untuk mengadukan penyanyi Rizky Febian dan adiknya ke pihak berwajib.

"Yang diadukan anak-anak dari almarhumah Bunda Lina," ujar Wati Trisnawati di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Adapun surat pengaduan tersebut dibuat atas dugaan tindak pidana penguasaan aset miliknya tanpa izin.

Menurut Wati perkara kliennya tersebut harus melalui pengaduan sebelum masuk ke tahap laporan.

"Jadi, tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu," kata Wati.

Sebab, sampai saat ini Wati menegaskan jika aset Teddy diduga masih dipegang oleh anak sulung komedian Sule itu.

Kendati demikian pihaknya masih menunggu itikad baik dari keluarga pelantun lagu Kesempurnaan Cinta itu.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengungkapkan sejak kapan penyanyi Rizky Febian diduga menguasai indekos tanpa seizin kliennya.

Baca Juga: Rebutan Warisan Kos-kosan yang Diduga Diserobot Anak Sule, Teddy Pardiyana Adukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri, Ayah Bintang Akui Punya Deretan Bukti Ini

Wati berujar, dugaan penguasaan aset tanpa seizin Teddy itu dilakukan setelah Lina Jubaedah meninggal dunia pada 2020.

"Menurut informasi dari Pak Teddy, (dikuasai Rizky Febian) semenjak almarhum (Lina Jubaedah) meninggal dunia.

Berarti, hampir dua tahun semenjak almarhum meninggal dunia.

Hasil dikuasai dari pihak mereka," ungkap Wati saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/202).

Sebagai informasi, Rizky Febian merupakan anak sulung dari pernikahan Sule dan Lina.

Setelah bercerai, Lina menikah dengan Teddy Pardiyana.

Kini, Teddy Pardiyana melalui Wati mengadukan dugaan tindak pidana Rizky Febian itu ke Bareskrim Polri.

"Pada dasarnya itu aset adalah milik pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum.

Ada buktinya berupa kwitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy," kata Wati.

Baca Juga: Teddy Pardiyana Ngeyel Minta Warisan Bintang Dibagi Sekarang, Penampakan Kost-kostan 32 Pintu Peninggalan Lina Jubaedah Bikin Ngelus Dada, Dapurnya Tak Terduga

Kemudian, Wati menjelaskan asal-usul indekos yang menjadi perdebatan antara kliennya dengan Rizky Febian.

Wati mengklaim, Teddy Pardiyana membeli indekos 32 pintu itu bersama Lina Jubaedah senilai Rp 2 miliar.

Mereka memperoleh indekos yang berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu dengan cara berpatungan dengan Lina Jubaedah.

"Kalau beli itu kan ya sebelum menikah (dengan Lina Jubaedah).

Tapi, kata Pak Teddy, bahwa itu ada uang dari Bunda. Bilangnya fifty-fifty (50-50)," ungkap Wati.

Diketahui dari Kompas.com, beberapa waktu lalu Rizky Febian sempat melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani Polda Jawa Barat.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Tribunseleb