Interpol Swiss Sampai Terbitkan Yellow Notice, Ini Alasan Putra Ridwan Kamil Tak Kunjung Ditemukan, Ada 2 Faktor yang Jadi Penghambat Pencarian

Sabtu, 28 Mei 2022 | 20:25
Kolase Instagram

Emmeril Kahn yang akrab disapa Eril, anak Ridwan Kamil yang hilang saat berenang di Swiss. Berikut profil dan biodatanya!

GridHot.ID - Keberadaan anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz yang hilang akibat terseret arus sungai Aare di Bern, Swiss Kamis (26/5/2022) belum ditemukan hingga berita ini diunggah.

Pihak kepolisian Bern, Swiss pun mengungkapkan alasan sulitnya menemukan keberadaan Eril.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Humas Polisi Bern, Patrick Jean mengatakan setidaknya ada dua alasan sulitnya pencarian orang hilang atau tenggelam di Sungai Aare yang merupakan sungai terpanjang di Swiss ini.

Hal pertama yang menurut Patrick menjadi alasan sulitnya pencarian adalah keadaan air Sungai Aare yang sedang keruh saat ini lantaran lelehan salju.

Kondisi inilah, kata Patrick, yang mengakibatkan pencarian selama enam jam sejak Eril hilang belum membuahkan titik temu.

Kemudian alasan kedua adalah pencarian hanya dilakukan dengan menggunakan perahu karena banyak pohon di sekitar Sungai Aare.

Kepolisian RI pun turun tangan untuk membantu mencari keberadaan Eril.

Dilansir dari Tribunnewsmaker, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Swiss agar menanyakan proses pencarian Eril.

"Secara informal kita menanyakan melalui jalur P to P ke pihak Swiss perkembangan penanganan hal tersebut," kata Dedi dikutip dari Tribunnews, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Media Swiss Ikut Kabarkan, Begini Penampakan Terakhir Emmeril Khan Mumtadz Sebelum Hilang, Kaos dan Celana Anak Ridwan Kamil Jadi Petunjuk Kepolisian

Dedi menambahkan pihaknya juga telah meminta identitas Eril untuk mengajukan penerbitan Yellow Notice ke interpol Swiss.

Hal ini untuk mempercepat pencarian Eril yang telah menghilang 12 jam terakhir.

"Identitas korban sedang kita mintakan via Polda Jawa Barat untuk kita mintakan Yellow Notice atau pencarian orang ke interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya," ujarnya.

Lantas apa itu Yellow Notice?

Interpol atau International Criminal Police Organization merupakan organisasi internasional yang memiliki 194 negara anggota, salah satunya Indonesia.

Guna berbagi peringatan atau permintaan informasi, Interpol menggunakan Interpol Notice, di antaranya yakni Yellow Notice.

Yellow Notice diterbitkan untuk mencari korban penculikan orang tua, penculikan kriminal, atau kehilangan yang tidak dapat dijelaskan.

(Interpol.go.id)
(Interpol.go.id)

Pengertian Yellow Notice

Yellow Notice juga dapat digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengidentifikasi dirinya sendiri.

Baca Juga: Anak Ridwan Kamil Hilang Hampir 24 Jam Belum Ditemukan, Unggahan Terakhir Emmeril Kahn Banjir Doa dan Air Mata: Cepat Ketemu Ya Mas!

Ini merupakan alat penegakan hukum yang dapat meningkatkan kemungkinan orang hilang ditemukan, terutama jika orang tersebut bepergian atau dibawa ke luar negeri.

Yellow Notice diterbitkan dengan cara polisi di salah satu negara meminta Yellow Notice melalui Biro Pusat Nasional dan memberikan informasi tentang kasus tersebut.

Pemberitahuan tersebut kemudian diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal di database yang memperingatkan polisi di semua negara anggota.

Yellow Notice dapat memberikan visibilitas internasional yang tinggi. Pemberitahuan ini sendiri dibatasi hanya untuk penggunaan penegakan hukum.

Macam-macam Interpol Notice

Sebagai permintaan internasional yang berguna untuk kerja sama atau tanda polisi di negara-negara anggota berbagi informasi, ada berbagai Interpol Notice

Bukan hanya Yellow Notice, ada beberapa Iterpol Notice yang digunakan. Berikut informasi macam-macam Interpol notice yang dihimpun Surya.co.id.

Red Notice

Red Notice merupakan pemberitahuan atau permohonan untuk mencari dan menangkap tersangka/ terdakwa/ terpidana yang diduga kabur ke negara lain, dengan maksud akan dilakukan penangkapan dan ekstradisi.

Baca Juga: Kompak Pakai Baju Putih Sembari Foto Bareng Ridwan Kamil, Raffi Ahmad Diperingatkan Warganet Jika Ingin Terjun ke Politik: Bahaya!

Yellow Notice

Yellow Notice dikeluarkan untuk menemukan orang yang hilang, seringkali untuk anak di bawah umur atau seseorang yang tidak bisa mengidentifikasi diri mereka sendiri.

Blue Notice

Blue Notice adalah permohonan untuk mencari atau mengumpulkan informasi mengenai identitas, lokasi, atau aktivitas pelaku kejahatan yang diduga telah melarikan diri. Dalam mekanisme ini, tidak ada kegiatan penangkapan dan ekstradisi

Green Notice

Green Notice dikeluarkan untuk memberikan peringatan waspada terhadap pihak atau kelompok, di mana pihak tersebut diduga bisa mengancam keselamatan publik dengan melakukan tindakan kriminal.

Black Notice

Black Notice berisi tentang penemuan mayat atau jenazah tak dikenal atau yang belum teridentifikasi.

Orange Notice

Baca Juga: Anak Ridwan Kamil Hilang Hampir 24 Jam Belum Ditemukan, Unggahan Terakhir Emmeril Kahn Banjir Doa dan Air Mata: Cepat Ketemu Ya Mas!

Orange Notice dikeluarkan sebagai peringatan terkait inidividu atau kelompok yang dianggap mengancam keamanan publik.

Purple Notice

Purple Notice digunakan untuk mencari atau memberi informasi tentang operandi, prosedur, objek, perangkat, atau metode penyembunyian yang digunakan oleh penjahat.

INTERPOL – UN Security Council Special Notice

Pemberitahuan Khusus Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa uuntuk memberikan informasi kepada anggota Interpol terkait sanksi PBB.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber tribunnews, tribunnewsmaker