Terancam 8 Tahun Penjara Gegara Acuhkan Somasi dari FORKAMI, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Juga Diminta Bayar Denda Segini

Minggu, 29 Mei 2022 | 09:13
YouTube

Tri Suaka dan Zinidin Zidan tak gubris somasi dari Erwin Agam

GridHot.ID - Tri Suaka dan Zinidin Zidan kembali ditimpa masalah serius.

Sempat dihujat lantaran menirukan gaya penyanyi senior termasuk Andika Kangen Bang, kini Tri Suaka dan Zidan disomasi sejumlah pencipta lagu.

Diketahui dari TribunSeleb, somasi tersebut dilayangkan oleh Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).

Hingga kini, FORKAMI sudah dua kali melayangkan somasi pada pihak Tri Suaka.

Tak main-main pihak FORKAMI menuntut keduanya untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar.

Pihaknya pun telah melayangkan somasi kepada Zinidin Zidan dan Tri Suaka.

Sayangnya, surat somasi tersebut tak indahkan oleh keduanya.

Malah sebanyak dua kali surat somasi tersebut seakan diabaikan begitu saja.

Padahal pihak FORKAMI sendiri sudah mencoba untuk berdamai.

Baca Juga: Beda Jauh dari Deretan Permintaan Tri Suaka yang Bak Raja, Aldi Taher Bongkar Ridersnya, Harga Bisa Dinego hingga Tak Masalah Nginap di Rumah Panitia

Namun lagi-lagi tak terlihat itikad baik dari Zindin Zidan dan Tri Suaka.

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube OFFICIAL NITNOT pada Kamis (26/5/2022), Erwin Agam sudah lama mengetahui Zinidin Zidan dan Tri Suaka melakukan cover lagu tanpa izin.

Ia sebelumnya sudah sempat menghubungi Zindin Zidan terkait izin meng-cover lagu.

"Saya sudah lama tahu, sejak tanggal 13 November tahun 2021 itu si Zidannya sudah saya DM," kata Erwin Agam.

Namun, Zindin Zidan mengabaikan pesan tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk menghubungai sang manager.

Hasilnya pun tetap nihil tak ada tanggapan apapun dari pihak mereka.

"Karena diabaikan saya kasih ke manjer saya tanggal 14 nya menghubungi manajernya si Zidan gitu kan,ternyata masih diabaikan," lanjutnya.

Kemudian, ia mencoba untuk menghubungi Tri Suaka partner dari Zinidin Zidan.

Responnya pun sama, pihaknya hanya diabaikan saja.

Baca Juga: Tangisnya Pecah Ucapkan Maaf ke Andika Kangen Band Lewat Video Call, Tri Suaka Justru Dapat Dukungan dari Babang Tamvan: Tinggal Tegur Si Zidan

"Terus ada lagi Tri Suaka manajernya masih mengabaikan ajakan kami silaturahmi di Padang," kata Erwin Agam.

tribunnews
tribunnews

FORKAMI kesal somasinya diabaikan tri suaka dan zinidin zidan

Lebih lanjut, Erwin Agam mengatakan jika tidak menghitung kerugiannya akibat tindakan cover lagu oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

"Kalau kerugian enggak saya hitung, saya enggak tahu juga hasil pendapatan sinerginya berapa saya enggak tahu," kata Erwin Agam.

Tetapi secara finansial memang merasa dirugikan apalagi coveran tersebut diunggah ke YouTube yang otomatis mendapat banyak views dan terus bertambah.

"Sebenarnya kalau kerugian, secara materiil tentu tidak ada, secara finansialnya itung-itungannya nominalnya tentu enggak ada karena ini tiap hari akan bertambah."

"Yang namanya YouTube setiap viewer nambah dia tambah," lanjut Erwin Agam.

Kendati demikian, Erwin Agam menandaskan bahwa Zinidin Zidan dan Tri Suaka melanggar Undang-Undang hak cipta.

"Tapi secara undang-undang kalau pemakaian lagu tanpa izin tentu kuasa hukum saya tahu, terus publisher saya lebih tahu lagi, bahwa itu adalah Undang-Undang hak cipta," tandas Erwin Agam.

Baca Juga: Tangisnya Pecah Ucapkan Maaf ke Andika Kangen Band Lewat Video Call, Tri Suaka Justru Dapat Dukungan dari Babang Tamvan: Tinggal Tegur Si Zidan

"Di dalam UU Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin itu disebut sebagai pelaku pembajakan."

"Pidananya adalah 8 tahun dan dendanya sebesar Rp 1 miliar lebih," tambahnya.

Dilansir GridFame sebelumnya, Organisasi Forum Komunikasi Artis Minang (FORKAMI), melakukan somasi terhadap penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan atas perizinan hak cipta lagu.

kuasa hukum FORKAMI, Arianto meminta pada Zinidin Zidan dan Tri Suaka sebesar Rp 1 miliar untuk satu kali upload video.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunseleb, gridfame