Berlagak Tajir Ogah Kelihatan Kere, Kawanan Pencopet di Konser Kangen Band Ini Kendarai Avanza, Begini Detik-detik Aksinya Ketahuan Polisi

Senin, 30 Mei 2022 | 10:13
Polres Sragen

Konser Kangen Band di Alun-alun Sragen, Sabtu (28/5/2022), diwarnai aksi kawanan pencopet. Inzet : Seorang pencopet asal madura yang diamankan anggota Polres Sragen.

GridHot.ID - Konser Kangen Band di Kabupaten Sragen disambut meriah oleh penggemarnya.

Mengutip Tribunjateng.com, tak tanggung-tanggung, Alun-alun Sasono Langen Putro penuh dengan warga yang rindu dengan suasana hiburan yang sudah dua tahun tak diselenggarakan itu.

Sebelum naik ke atas panggung, penonton tak sabar menyambut kedatangan Andika Mahesa yang paling ditunggu-tunggu.

Dengan diiringi dentuman drum, Andika Mahesa naik ke atas panggung dan langsung disambut sorakan penonton yang hadir.

Dilansir dari tribunsolo.com, konser Kangen Band di acara HUT ke-276 Sragen membuat Alun-alun Sasono Langen Putro Kabupaten Sragen bak lautan manusia.

Dahaga Wong Sragen menonton konser musik selama 2 tahun terakhir seakan terbayar lunas.

Tapi, acara yang dihadiri ribuan orang itu ternyata ikut mengundang kawanan pencopet beraksi.

Ya, anggota Polres Sragen menangkap setidaknya 6 orang pencopet di acara itu.

Yang mengejutkan, mereka ternyata berasal dari luar kota, dan niat sengaja datang memang untuk bekerja, alias mencopet orang!

Baca Juga: Acara Musik Mendadak Batal, Tri Suaka Gagal Manggung di Bogor, Apa Ditolak Gara-gara Parodikan Andika Kangen Band?

Aksi pencopetan mereka dengan berpura-pura membuat keributan di depan panggung.

Keributan tersebut terjadi sebelum Kangen Band manggung.

Setelah personel Kangen Band naik ke atas panggung, dari barisan penonton ada yang mulai mengeluhkan barangnya hilang.

Mereka mengeluhkan ada 4 ponsel hilang.

Atas kejadian tersebut anggota Resmob Polres Sragen kemudian melakukan penyelidikan dan mapping di Alun-alun Sragen.

Selanjutnya Polres Sragen melihat seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan.

Orang tersebut kemudian diamankan polisi serta dilakukan penggeledahan.

Polisi memergoki orang itu berusaha membuang ponsel hasil curian.

Dari interogasi, polisi mulai mecokoki satu persatu kawanan copet tersebut.

Baca Juga: Penggemar Heboh, Vanesha Prescilla Mendadak Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Afgan yang Tengah Manggung di Java Jazz Festival, Pelukan Mesra Keduanya Bikin Baper

Kasi Humas Polres Sragen mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanotama membenarkan penangkapan 6 pelaku copet yang beraksi saat Konser musik Sukowati Sragen, Sabtu (28/5/2022) malam.

"Sindikat pencopet tersebut beranggotakan enam orang, yang beroperasi saat pagelaran musik Kangen Band di Alun-alun Sasono Langen Putro Kabupaten Sragen," kata Suwarso kepada TribunSolo.com, Minggu (29/5/2022).

Suwarso menggatakan identitas 6 pelaku pencopet masing-masing Faizal Muhammad alias Bondet (39), Muarif alias Arif (45), Arif alias Hulk (29), Samsul Arif alias Rasyid (33), Bagus Suwandi alias Bagus (28) danAlifian Maki alias Tlenger (27).

Dia menuturkan keenam pelaku tersebut merupakan komplotan pencopet yang berasal dari Provinsi Jawa Timur dan aksinya terorganisir.

"Modus mereka yaitu mencari calon Korban yang tengah berada di dalam kerumunan, lalu pelaku yang lain berpura-pura mendorong dari belakang dan pelaku lainnya mengambil HP dan dompet milik korban, " kata Suwarso.

Mereka sangat terorganisir dan punya pekerjaan sendiri-sendiri.

Pelaku Muarif alias Arif (45) berperan supir.

Arif alias Hulk (29) dan Bagus Suwandi alias Bagus (28), berperan mendorong calon korban.

Samsul Arif alias Rasyid (33), berperan sebagai penerima barang hasil copetan.

Baca Juga: Bikin Geger, Ulama di Malaysia Sebut Konser Justin Bieber Sebagai Tempat Penuh Maksiat, Singgung Lockdown Saat Saat Wabah Covid-19 Masih Menjadi-jadi

Dan yang terakhir Alifian Maki alias Tlenger (27) sebagai eksekutor.

Mereka pun tak mau berlagak seperti copet kere yang naik bus atau angkutan umum.

Dari Surabaya, mereka berangkat naik Toyota Avanza.

Polisi mengamankan 8 ponsel milik korban, 2 dompet warga hitam serta coklat, 1 mobil Toyota Avanza Warna Hitam Nopol L-1726-JK, satu tas selempang hitam dan satu jaket hijau.

Atas perbuatannya, keenam pencopet tersebut bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

"Saat ini keenam pencopet tersebut telah diamankan petugas, dan dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Sragen," ujar Suwarso. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunSolo.com, TribunJateng.com