Ratusan PPPK Guru dan Non Guru Mengundurkan Diri, KemenPAN-RB Bersikap Tegas Bakal Jatuhkan Sanksi

Selasa, 31 Mei 2022 | 16:42
kompas

gaji pertama cpns

GridHot.ID -Belakangan ramai diberitakan jikaratusan CPNS yang lolos seleksi 2021 mengundurkan diri.

Kini fakta mencengangkan juga terjadi di seleksi PPPK guru dan Non guru.

Dilansir dalam Tribunnewsmaker, dalam data yang dibagikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk (NI) Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, tercatat ada 112.514 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2021.

Dari jumlah tersebut, ada 105 orang yang mengundurkan diri.

Kabar mundurnya PPPK Guru dan Non Guru ini menyita perhatian publik.

Banyak yang mempertanyakan alasannya.

Meskipun belum disampaikan secara gamblang alasan PPPK mengundurkan diri, namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan, CPNS mundur karena gaji kecil dan tak sesuai ekspektasi.

"Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulannya. Kalau mau lebih ya bisnis saja," ujar Tjahjo pada Senin (30/5/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dijelaskan bahwa 442 orang PPPK yang mengundurkan diri terdiri dari seleksi PPPK Guru tahap I, PPPK Guru tahap II dan PPPK Non Guru.

Baca Juga: Akan Mendapat Kenaikan Gaji Berkala, Inilah Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Sesuai Golongan

Mundurnya 442 PPPK dan 105 CPNS ini telah merugikan negara.

KemenPAN-RB pun menjatuhkan sanksi kepada mereka yang mengundurkan diri berupa blacklist selama kali masa perekrutan CPNS dan PPPK.

"Namun karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya," jelas Tjahjo.

Berbeda dengan KemenPAN-RB, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mardani Ali Sera, malah menyoroti tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk perbaikan dalam sistem remunerasi.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi DPR, Minggu (29/5/2022).

"Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas," lanjutnya.

Dilansir dari TribunnewsSultra, Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah.

Ia menilai pemerintah harus mempertimbangkan psikologis CPNS yang berasal dari kalangan milenial maupun gen Z supaya sistem kerja di lingkungan pemerintah juga bisa sedikit menyesuaikan dengan zaman.

"Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama sementara pola dan sifat pekerjaan berubah. Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah. Salah satunya unsur gaji," tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Rekrutmen PPPK 2022, Ada 3 Formasi Prioritas, Berikut Contoh Soal Kompetensi Teknis untuk Guru Kimia SMA Dilengkapi Kunci Jawaban

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber tribunnewsmaker, TribunnewsSultra.com