Gridhot.ID - Awal bulan Juni tahun 2022 ini sudah dibanjiri lowongan kerja dari berbagai perusahaan dan instansi.
Dikutip Gridhot dari laman Bursa Kerja Depnaker, salah satu yang membuka lowongan kerja adalah Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik atau BPS merupakan sebuah lembaga pemerintah non kementerian yang memiliki tanggung jawab kepada Presiden.
Pada awalnya BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU No 6 Tahun 1960 mengenai Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 mengenai Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 mengenai Statistik.
Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Kini BPS membuka lowongan kerja untuk posisi petugas keamanan atau Satpam.
Berikut syarat yang harus dipenuhi pelamar untuk mendaftar di posisi tersebut:
- Warga Negara Indonesia
- Pria
- Usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan minimal SMA
- Lulus Diklat Satpam dengan menunjukan Sertifikat Satpam
- Memiliki SIM C, bila memiliki SIM A lebih diutamakan
- Berdomisili di Denpasar
- Sehat jasmani dan rohani
- Melampirkan ijazah yang telah dileglisir
- Memiliki integritas dan motivasi yang tinggi dalam bekerja
- Memililki KTP atau Surat Keterangan Rekam Kependudukan
- Bersedia bekerja dengan sistem perjanjian waktu tertentu (Tahunan)
- Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja
- Surat lamaran ditulis tangan
- Fotokopi Ijazah Terakhir
- Fotokopi KTP
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi Surat Pengalaman Kerja
- Fotokopi SIM C dan/atau SIM A
- Fotokopi sertifikat satpam
>>>>LINK DAFTAR KERJA BADAN PUSAT STATISTIK<<<<
Pendaftaran diterima paling lambat 2 Juni 2022 pukul 15.00 WITA.
Peserta yang lolos administrasi akan langsung dihubungi pada 6 Juni 2022.
Selamat mencoba.
(*)