Bantah Gary Iskak Pakai Sabu hingga Disebut Masih di Bawah Pengawasan Dokter Spesialis, Kuasa Hukum Beberkan Faktor yang Bikin Sang Aktor Positif Sabu Berdasarkan Tes Urine: Sudah Konfirmasi ke Dokter

Kamis, 02 Juni 2022 | 20:42
dok. instagram/iskak_gary

Gary Iskak

GridHot.ID - Gary Iskak tak dikenakan hukuman kurungan usai terseret dalam kasus narkoba.

Mengutip Grid.id, Gary Iskak yang kini sudah muncul ke hadapan publik pun memberikan tanggapan terkait narkoba kasus yang menyeretnya itu.

Tak terlalu banyak berkomentar, Gary Iskak hanya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sempat menangani kasus tersebut.

"Saya cuman mau bilang terima kasih untuk Polda Jawa Barat yang sudah benar-benar baik dalam mengurus saya," ujar Gary Iskak ditemui di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Selain itu, Gary Iskak juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah mempercayainya.

"Saya juga berterima kasih pada keluarga saya, saudara saya, teman-teman saya dan semua yang sudah percaya saya," ujarnya.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih juga pada teman-teman media yang sudah mendukung saya," tutup Gary Iskak.

Sementara itu, dilansir dari Tribunsumsel.com, Gary Iskak menguak kronologi dirinya ditangkap atas kasus dugaan narkoba jenis sabu.

Adapun Gary saat itu ditangkap bersama empat rekannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Juga: Sempat Ditangkap dan Dinyatakan Positif Sabu Usai Digrebek Bareng Teman-temannya , Aktor Gary Iskak Kini Dibebaskan, Begini Penjelasannya

Meski menjadi tersangka, Gary menjalani rehabilitasi berjalan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat usai dianggap sebagai korban peredaran narkoba.

Gary juga wajib lapor ke Polda Jawa Barat atas kasus yang menimpanya itu.

Gary Iskak kemudian buka suara dan menjelaskan kronologi yang sebenarnya. Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

kompas.com
kompas.com

Gary Iskak

1. Tak tahu ada sabu di TKP

Gary Iskak melalui kuasa hukumnya, Ernest Samudra mengatakan, ia datang ke Bandung bersama asistennya karena ada undangan dari salah satu rekannya untuk kepentingan pekerjaan. Ernest Samudra berujar, kliennya juga tidak tahu menahu tentang adanya narkoba berjenis sabu di lokasi tersebut.

“Gary tidak tahu di TKP ada sabu, memang sampai situ Gary lihat sisa asap yang masih pekat. Dan mungkin asap itu yang terhirup Gary ketika masuk ruangan, memang melihat adanya alat bukti hisap dipojok ruangan,” tutur Ernest Samudra.

2. Alasan tes urine Gary positif sabu

Ernest memastikan bahwa kliennya tak menggunakan sabu di lokasi kejadian. Hanya saja, Ernest menjelaskan ada faktor yang membuat Gary Iskak bisa positif sabu berdasarkan tes urine.

“Kami sudah konfirmasi ke dokter bahwa apabila seorang di dalam ruangan memakai narkoba yang berbentuk asap dan lainnya, dan mereka cukup lama di dalam serta menghirup sehingga itu bisa menyebabkan hasil tes urine positif,” ucap Ernest Samudra.

Baca Juga: 'Doakan Ya', Curhatan Pilu Aktris Cantik yang Suaminya 2 Kali Tersandung Kasus Narkoba, Terungkap Kesetiannya Temani Gary Iskak Kala Menderita Penyakit Hepaptitis C

3. Tak mungkin pakai sabu

Ernest menyebut bahwa kliennya tak memungkinkan untuk menggunakan sabu lantaran Gary sempat mengidap sakit serius. Diketahui, Gary Iskak baru sembuh dari penyakit hepatitis C.

“Klien kami ini tidak lagi menggunakan narkoba, tidak pernah. Dan lihat dari faktor kesehatan yang masih aktif mengonsumsi obat khusus, karena penyakitnya di bawah pengawasan dokter spesialis penyakit dalam,” kata Ernest Samudra.

4. Ucapkan terima kasih

Gary Iskak tak banyak bicara dalam konferensi pers tersebut, ia hanya mengucapkan terima kasih ke semua pihak yang mendukungnya.

“Saya cuma mau bilang terima kasih untuk Polda Jawa Barat yang sudah benar-benar baik dalam mengurus saya,” ujar Gary. “Berterima kasih pada keluarga saya, saudara saya, teman-teman saya semua yang sudah percaya saya. Sekali lagi saya ucapin terima kasih juga pada teman-teman media yang sudah mendukung saya,” tutur Gary.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Grid.ID, TribunSumsel.com