Find Us On Social Media :

Ngenes! Padahal Didapuk Jadi Brand Ambasador Tapi Tak Terima Bayaran, Angel Lelga Rugi Miliaran Kena Tipu Bisnis Kripto, 2 Sosok Ini Dilaporkan ke Polisi

Gridhot.ID - Angel Lelga mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah karena menjadi korban penipuan bisnis kripto.

Melalui kanal YouTube Seleb OnCam News, Kamis (2/6/2022), kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara memberikan keterangannya.

"Sebelumnya tanggal 24 Mei 2022, Angel Lelga sudah melaporkan ke Polres Jaksel karena adanya tindak penipuan yang dilakukan partner bisnisnya, berkaitan dengan proyek kripto," ujar Deolipa.

Deolipa mengatakan, nama kliennya dipakai sebagai salah satu brand ambassador dengan akun bernama Angel Token.

"Proyek kripto yang menggunakan nama Angel Token sebagai brand ambassador. Sementara kami masih akan melanjutkan pemeriksaan," ucap Deolipa.

Merasa ditipu dan menjadi korban, Angel Lelga menjelaskan kronologi permasalahan dengan pihak Angel Token.

Berawal dari dirinya yang didapuk menjadi brand ambassador, namun ia tidak pernah menerima bayaran.

Angel juga tak pernah mendapatkan laporan keuangan dari perusahaan itu.

"Saya sejak awal jadi brand ambassador itu meminta semua keterangan atau laporan, tapi tidak pernah direspons," kata Angel ditemui Wartakotalive.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Chat Diduga Angel Lelga Bikin Heboh, Sebut Honor Nikita Mirzani di Bawah Rp 4 Juta, Nyai Gandeng Karyawan TV Bongkar Tarifnya Sekarang

"Saya ini sebenarnya korban di sini saya sebagai BA tidak dibayar," sambungnya.

Tak hanya itu, kerugian Angel berlanjut ketika ia diminta untuk mentransfer uang dari pihak Angel Token.

"Banyak ya pokoknya miliaranlah, miliaran. Itu yang terlihat, yang tidak terlihat tidak tahu nanti kita lihat seperti apa," ucap Angel.

Angel tidak mengetahui kemana aliran dana yang masuk, baik dari dirinya pribadi ataupun orang lain.

"Uang itu sekarang nggak tahu di mana," ujar Angel.

Oleh karena itu, dirinya takut banyak masyarakat nantinya akan ikut tertipu.

Hingga akhirnya dia membuat laporan untuk developer Angel Token berinisial C dan K di Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dengan Pasal 378 KUHP pada 24 Mei 2022.

"Justru saya di sini nih karena saya pribadi yang dirugikan, saya juga enggak mau masyarakat ini juga dirugikan gitu," kata Angel.

Baca Juga: Dulu Mualaf dan Jadi Istri Siri, Artis Ini Blak-blakan Ingin Menikah Lagi Meski 5 Kali Gagal Berumah Tangga: Cari Pria Soleh dan Nggak Suka Nipu

Laporan itu teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/1199/V/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kendati demikian, Angel mengaku pasrah dengan apa yang terjadi saat ini.

Dirinya kini hanya akan kooperatif menjalani proses hukum yang telah berjalan.

"Ya sudahlah kalau ini ujian ya. Yang penting bagus saya menjalankan proses hukum ini sebaik-baik mungkin," katanya.

Angel menambahkan, salah satu hal yang membuatnya merasa dirugikan karena adanya komentar seseorang mengeluhkan soal kripto di akun media sosial.

Komentar itu berada di salah satu unggahan produk lain. Sementara Angel menjadi ikon produk tersebut.

"Artinya kan berdampak ke saya. Sementara saya tidak tahu. Saya khawatir ini berdampak kepada khalayak karena ini pakai nama saya Angel Token. Saya meminta untuk menghapus nama ini," ucap Angel.

Baca Juga: Jadikan Angel Lelga Janda di Usia 21 Tahun, Penyanyi Ini Sekarang Tinggal di Hunian Mewah Bernuansa Keemasan, Begini Potretnya

(*)