Find Us On Social Media :

Tangkapan Layar Jadi Bukti, Hanna Hanifah Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Mempromosikan Judi Online, Sang Selebgram Auto Unggah Tulisan dari Akun Gadis Hijrah, Begini Isinya

Hana Hanifah

GridHot.ID - Selebgram Hana Hanifah lagi-lagi menjadi sorotan.

Wanita berparas cantik itu diketahui telah dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2022).

Hana Hanifah dilaporkan PB SEMMI ke polisi terkait dugaan mempromosikan judi online.

Laporan PB SEMMI itu teregister dengan nomor LP/1304/VI/RJS Senin, 6 Juni 2022.

"Beberapa hari yang lalu beliau memposting di akun Instagram miliknya terkait dengan mempromosikan judi online," kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam, dikutip GridHot.ID dari TribunJakarta.com.

Gurun menjelaskan, postingan Hana Hanifah terkait dugaan mempromosikan judi online itu diunggah pada Sabtu (4/6/2022) lalu.

Lebih lanjut, Gurun mengaku telah menyerahkan tangkapan layar postingan Hana Hanifah tersebut sebagai barang bukti.

"Kami tadi melampirkan barang bukti screenshot postingan promosi judi online," ujar Gurun.

"Saya lihat sendiri Insta Story dia gitu. Dia posting di akun milikinya tuh. Lalu saya screenshot dan itu sudah saya sampaikan sebagai barang bukti dalam pelaporan," lanjutnya.

Baca Juga: Dulu Digerebek Bareng Pria Hidung Belang, Artis FTV Ini Pernah di DM Pengacara Kondang, Kini Beberkan Kedekatannya Setelah Diisukan Jadi Mantan

Menurutnya, postingan itu telah meresahkan masyarakat. Ia mengaku pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait postingan tersebut.

"Kontennya sangat meresahkan dan juga tidak etis, dan juga tidak baik selaku public figure mengajak untuk mempromosikan akun judi online," ucap Gurun.