Gridhot.id- Warga negara Jepang, Mitsuhiro Taniguchi menjadi sorotan usai diciduk polisi Indonesia.
Mitsuhiro Taniguchi yang ditangkap di Indonesia rupanya orang paling dicari Jepang karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial Covid-19 di negeri Sakura.
Persembunyian Mitsuhiro Taniguchi yang jadi buronan Jepang berhasil terbongkar di Indonesia.
Dia buron dan ditangkap di Lampung, Indonesia, pada Selasa (7/6/2022).
Dikutip Gridhot.ID dari Kompas.tv, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM segera memulangkan buronan asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47).
"Akan melakukan pendeportasian, pemulangan, nanti kami akan koordinasi dengan pihak kedutaan Jepang," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam konferensi pers, Rabu (8/6/2022).
Surya mengatakan, penangkapan terhadap Mitsuhiro dilakukan setelah Imigrasi menerima kedatangan Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang.
Kedubes Jepang menginformasikan bahwa warga negaranya yang bernama Mitsuhiro Taniguchi, paspornya telah dibatalkan oleh pemerintah Jepang dan diduga berada di Indonesia.
"Kami segera membentuk tim dan bergerak ke sana dan akhirnya mengamankan WNA tersebut, pada hari itu juga WNA diserahkan ke pihak Ditjen Imigrasi," ujarnya.
Berdasarkan data imigrasi, Surya menjelaskan Mitsuhiro masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa terbatas (Vitas) pada 16 Oktober 2020.
Selain itu, dia juga memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang dikeluarkan kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada tanggal 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.