Sekarang Mendekam di Penjara, Adam Deni Bersumpah Akan Lakukan Hal Ini Jika Sudah Keluar Nanti: Saya Tidak Pernah Punya Kategori Penyebar Hoaks!

Kamis, 09 Juni 2022 | 19:42
Kompas.com/Melvina Tionardus

Adam Deni tunjukkan surat sindiran yang dibuatnya

Gridhot.ID - Adam Deni memang sudah sejak lama menjadi sorotan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pada tahun 2021 saja, Adam Deni sudah sangat dikenal usai dirinya berkonflik dengan Jerinx SID.

Kala itu Adam Deni mengaku mendapatkan makian dan ancaman kekerasan dari Jerinx SID.

Hal inilah yang membuat Jerinx SID kembali di penjara tahun lalu.

Memang Adam Deni merupakan sosok yang sangat vokal dalam membongkar peristiwa-peristiwa yang ada.

Terakhir, Adam Deni jadi terjerat hukum usai dirinya berusaha membongkar dugaan aksi kejatahatan Ahmad Sahroni.

Hal ini membuat Adam Deni akhirnya merasakan menjadi tahanan.

Namun nampaknya, Adam Deni tampak tak kapok dengan aksinya yang berujung ke dalam penjara.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, menurut Adam Deni, dirinya lebih malu menutupi kejahatan oknum dibandingkan menjalani kehidupan di balik jeruji besi.

Baca Juga: Dulu Comot Foto Selebgram untuk Bahan Endorse, Aib Ayu Ting Ting Kembali Diungkap Haters, IPK Sang Biduan yang Jeblok Semasa Kuliah Viral di Sosmed

"Oh ya, satu kalimat dari saya, saya tidak malu dipenjara selama bertahun-tahun," ujar pegiat media sosial itu ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).

"Akan tetapi saya malu kalau menutupi kejahatan seseorang," lanjut pria 26 tahun itu.

Adam Deni juga mengatakan bahwa ketika dirinya keluar penjara, maka dia akan tetap vokal di media sosial.

"Saya tidak akan pernah mundur," ujarnya.

"Tidak akan pernah berhenti karena memang saya tidak pernah punya kategori penyebar hoaks," katanya.

"Saya akan terus membantu masyarakat, negara, juga untuk mengungkapkan kejahatan-kejahatan yang ada di negara ini," tutup Adam Deni.

Seperti diketahui, Adam Deni memang terkenal vokal di dunia maya dengan membongkar dugaan kejahatan.

Sayangnya, Adam Deni yang membongkar dugaan kejahatan Ahmad Sahroni mengenai pembelian sepeda tanpa membayar pajak, mengantarkan dia pada kasus hukum dan dipenjara.

"Ahmad Sahroni berbicara ingin memenjarakan saya selama 5 tahun maka dari itu saya tidak heran ketika JPU menuntut saya selama 8 tahun," kata Deni saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru PT Pelindo Daya Sejahtera, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Lantas, siapa Jaksa yang dibongkar Adam Deni?

Jaksa yang dimaksud Deni adalah Baringin Sianturi.

Pria yang pernah terlibat kasus hukum dengan Jerinx SID ini mengaku telah meminta lawyernya untuk memprofiling sosok Baringin Sianturi.

"Lawyer saya menemukan pada tahun 2010, JPU Baringin Sianturi terlibat kasus dugaan pemerasan dan dicopot dari Kejati Kaltim (Kalimantan Timur)," ujarnya.

Selain itu, kata Deni, Baringin Sianturi juga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang tindak pidana korupsi (Tipikor) mark up pemberian kredit oleh Bank Kaltim.

"Itu jejak digitalnya masih ada majelis hakim. Dari profiling lawyer saya, jaksa Baringin Sianturi ini punya track record dugaan penyalahgunaan wewenang," ungkap Deni.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Grid.ID