Viral Transfer ke Bank Lain Kena Biaya Rp 105.000, Pelanggan BRI Beruntung Pilih Sempatkan Diri ke Kantor dan Temukan Fakta Mengejutkan Ini: Syukur Tidak Membalas 1 Huruf Kepada Mereka

Kamis, 09 Juni 2022 | 18:25
Kontan/Cheppy A Muchlis

ATM BRI

Gridhot.ID - Biaya transfer antar bank kini memang sudha semakin murah.

Dikutip Gridhot dari Kontan, sejak Desember 2021 lalu, biaya tranfer antar bank di beberapa perusahaan turun menjadi Rp 2.500 per transaksi.

BI-Fast Bank Indonesia jadi salah satu alasan mengapa uang transfer kini mulai turun.

Namun tiba-tiba, geger sebuah unggahan yang menunjukkan adanya seseorang dimintai uang biaya transfer sampai Rp 105.000.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, unggahan berisi cerita warganet mendapatkan pemberitahuan dari pihak yang mengaku Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan menginformasikan sistem baru soal biaya transfer ke bank lain viral di media sosial.

Cerita tersebut diunggah oleh akun Facebook ini pada11 Maret 2022.

Pemilik akun diinformasikan bahwa selama ini setiap kali melakukan transfer ke bank lain, selain BRI, dikenakan biaya Rp 6.500.

Namun, dengan adanya sistem baru, pihak BRI disebutkan tidak akan memotong biaya setiap kali transfer, melainkan biayanya dipotong Rp 105.000 setiap bulan.

"Lalu saya complain/ tidak terima dgn sistem yg baru ini. Lalu BRI yg tlpn saya pun berkata-kata kami akan mentidak setujui keinginan bapak. Dgn sistem yg baru ini. Kami akan kirim link/ website nya di chat wa nti. Ketika kami menyapa bapak di chat wa kami, saya harap bpk menyapa balik, walau pun dengan 1 huruf saya. Dgn begitu kami akan mengirimkan Link/website nya," tulis pengunggah.

Baca Juga: Jaringan Khususnya Terbongkar, Oknum TNI AK Kepergok Suplai Amunisi ke KKB Papua dengan Harga Murah, Dua Sosok Ini Jadi Tersangka

Pengunggah pun mulai curiga dan memutuskan untuk mendatangi kantor BRI terdekat dari rumahnya untuk mencari tahu kebenarannya.

"Pihak BRI mengatakan pada saya, syukur bapak tdk membalas 1 huruf kan kpd mereka. Karena kalau bapak balas, uang bpk otomatis masuk ke rek mereka. Karena ini bersifat penipuan," lanjut pengunggah.

Lantas, bagaimana penjelasan BRI terkait hal ini?

Tidak benar, hati-hati penipuan

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menegaskan bahwa sistem baru soal biaya transfer tersebut tidak benar.

"Hal ini dipastikan tidak benar," ujar Aestika, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (9/6/2022) siang.

Ia menjelaskan, BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat.

Antara lain melalui laman www.bri.co.id, Instagram @bankbri_id, Twitter @bankbri_id, Facebook @Bank BRI, dan YouTube @Bank BRI.

Jaga kerahasiaan data pribadi

Baca Juga: Penyakit Kala Hamil Ukkasya Mendadak Kambuh Lagi, Zaskia Sungkar Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit, Ternyata Ini yang Diderita Istri Irwansyah: Terakhir Parah Banget

Lebih lanjut, Aestika mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

"Termasuk PIN, nomor rekening, nomor kartu, user dan password internet banking, OTP, dan sebagainya, melalui tautan atau website tidak resmi," tegasnya.

Selain itu, ia mengimbau agar seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan.

"Informasi lebih lanjut bisa mengunjungi kantor BRI terdekat atau menghubungi call center BRI 14017/1500017," tandasnya.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, kontan