Urusan dengan Forkami Belum Selesai, Tri Suaka Lagi-lagi Kena Tuntutan, Sembarangan Cover Lagu Ini Hingga Berakhir Dimintai Ganti Rugi Rp 2 Miliar

Jumat, 10 Juni 2022 | 07:42
YouTube Dunia Manji

Tri Suaka dan Zinidin Zidan

Gridhot.ID - Tri Suaka sudah berkali-kali mendapat masalah di tahun 2022 ini.

Dikutip Gridhot dari Grid.Id sebelumnya, Tri Suaka sempat mendapat masalah bersama Zinidin Zidan usai mengolok-olok Andika Eks Kangen Band.

Usai melakukan permintaan maaf, Tri Suaka nyatanya tak bisa hidup tenang.

Dirinya langsung disomasi Forkami terkait pemakaian lagu tanpa izin.

Forkami menuntut Rp 1 miliar per video yang Tri Suaka upload menggunakan lagu mereka.

Belum sepenuhnya usai masalah tersebut, kini Tri Suaka kena tuntutan lagi.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, vokalis grup band Dadali, Dirga melayangkan somasi kepada penyanyi Tri Suaka yang telah meng-cover lagu “Disaat Aku Tersakiti” tanpa izin.

Kuasa hukum Dirga, Genuari Waruwu, mengatakan dalam somasi kliennya meminta beberapa tuntutan, yang salah satunya berdasarkan kerugian sebagai pencipta lagu tersebut.

"Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk sesegera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya Kang Dirga terhadap kerugian dari hasil yang didapatkan," ungkap Genuari Waruwu saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Baca Juga: Kecantikannya Seolah Tak Luntur, Paras Glowing Istri Jeremy Thomas Saat Masih Gadis Bikin Netizen Terpukau, Ina Thomas: Tujuh Belas

"Ini kan ada dua tempat ya, ya kami di sini (tuntut) Rp 2 miliar. Karena ini dua tempat," ucap Genuari Waruwu melanjutkan.

Dirga mengetahui lagu “Disaat Aku Tersakiti” di-cover tanpa izin setelah melihat sebuah kanal YouTube yang memperlihatkan Tri Suaka membawakan tembang tersebut.

Genuari menjelaskan, Tri Suaka meng-cover tanpa izin lagu tersebut ketika tampil di dua tempat yang berbeda, yakni Lamongan dan Yogyakarta.

"Ketika melihat di YouTube, itu dinyanyikan di acara launching di daerah Lamongan. Ada dua ya, yang satu lagi di Yogyakarta," kata Genuari Waruwu.

Dirga memberikan waktu satu pekan terhadap Tri Suaka untuk menanggapi somasi yang dilayangkan.

Apabila tidak digubris, Genuari Waruwu menegaskan, Dirga akan mengambil langkah hukum.

"Kami memberikan waktu selama satu minggu. Kalau memang ditanggapi berarti kami enggak akan ke jalur hukum. Karena kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir gitu ya," tegas Genuari Waruwu.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Grid.ID