Gridhot.ID - Kasus antara putra Ahok, Nicholas Sean dengan Ayu Thalia kini makin panas.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID sebelumnya, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Keduanya pun kini mulai 'bertanding' di hadapan pengadilan.
Ayu Thalia menanggapi pernyataan Nicholas Sean saat menjadi saksi korban dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Sean menyebut sama sekali tak ada hubungan asmara dengan Ayu Thalia, hingga membantah pernah memanggil Ayu dengan sebutan "sayang".
Setelah Nicholas Sean dimintai keterangan, Hakim Ketua memberi waktu Ayu Thalia membaca secarik kertas yang telah dia siapkan sebelumnya.
"Saya keberatan. Setahu saya kalau sesuai dengan apa yang korban saksi omong hanya teman saja, teman biasa itu tidak tidur bareng, teman biasa itu tidak chat panggil sayang, tidak tanya saya kapan haid," kata Ayu dalam persidangan.
Ayu Thalia bahkan mengaku pernah check in hotel hingga tidur di rumah Sean.
"Dan saksi korban juga beberapa kali check in di hotel sama saya, dan setahu saya kalau cuman teman, saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya," lanjut Ayu.
Di sisi lain, Nicholas Sean menegaskan bahwa panggilan "sayang" untuk Ayu Thalia itu tidak bermakna apa-apa.
"Seingat saya enggak, ya. Buat saya, saya masih muda. Kayak kata-kata seperti itu bukan sesuatu yang spesial. Dan yang mulai itu sebenarnya dia. Yang kejar saya itu dia," ucap Sean.
"Itu dia mulai duluan, saya balas saja ikutin. Cewek bilang sayang, ya sudah balas sayang. Cuma enggak berarti ya sayang, saya mau sama kamu, saya mau nikah kamu, kan enggak," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, putra dari Ahok itu juga membeberkan alasan melaporkan Ayu.
"Pertama, saya tidak melakukan penganiayaan, terdakwa frame saya pacar dia, kita tidak pernah pacaran, terdakwa mengarang cerita saya menganiaya dia," tutur Nicholas Sean.
Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik. Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.
Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.
Pemberitaan tentang Ayu Thalia menjadi pembicaraan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.
Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.
Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.
Ayu Thalia telah didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.
(*)