Satgas Damai Cartenz Moncer, 2 Anggota KKB yang Terlibat Penjualan Amunisi dengan Oknum TNI Berhasil Diringkus di Intan Jaya, Identitas Kelompok Separatis Terungkap

Kamis, 16 Juni 2022 | 17:42
Tribun-Papua.com/Istimewa

Oknum TNI Praka Asben Kurniawan Gagola (kanan) jual amunisi ke KKB Papua.

GridHot.ID - Tim Satgas Damai Cartenz menangkap dua aggota kelompok Kriminal Bersejata (KKB) di Intan Jaya, Papua, Senin (13/6/2022).

Keduanya ditangkap karena terlibat dalam penjualan amunisi dan pembacokan terhadap warga sipil.

Dilansir dari Kompas TV, dua orang itu bernamaFabianus Sani danJohn Sondegau.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, Fabianus Sani merupakan anggota KKB yang dikejar atas kasus pembacokan terhadap satu warga sipil pada tahun 2021 lalu, serta terlibat dalam pembelian amunisi untuk kelompok bersenjata.

Sementara John Sondegau merupakan perantara dalam penjualan amunisi kepada kelompok separatis teroris di Intan Jaya.

John Sondegau diketahui pernah membeli amunisi dari Nabire dan dibawa untuk KKB di Intan Jaya.

Saat ini dua orang itu sudah diterbangkan dari Intan Jaya ke Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya diduga kuat dalam jaringan penjualan amunisi dari luar Papua.

Sebelumnya dilansir dari Tribun-Timur.com, petugas Satgas Damai Cartenz menangkap Praka AK (27) anggota TNI yang memasok amunisi kepada anggota KKB.

Baca Juga: Sebby Sambom Bak Jilat Ludah Sendiri! Sempat Cela dan Hardik Egianus Kogoya Si Panglima Ndugama, Jubir OPM Ini Kini Dukung Aksinya

Praka AK ditangkap di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Kepada petugas, Praka AK mengaku telah menjual 10 butir amunisi ke anggota KKB Fabianus Sani melalui perantara kurir bernama John Sondegau.

"Hasil penyelidikan awal tersangka Praka AK menjual 10 butir amunisi ke FS melalui JS sebagai kurir," ujar Wakasatgas Humas Ops. Damai Cartenz AKBP Arif Irawan dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Praka AK ditangkap dan diamankan ke Polsek Sugapa, Intan Jaya, Papua pada Selasa (7/6) .

Dari penjualan itu, AK disebut menerima bayaran Rp2 juta dari penjualan amunisi itu.

"Tersangka Praka AK mengambil total 50 butir amunisi peninggalan itu di Pos Holomama," kata Arif.

"10 butir amunisi dibeli seharga Rp2 juta dan amunisi tersebut berasal dari peninggalan Satgas Yonif 501," lanjut dia.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Tribun-timur.com, Kompas TV