Find Us On Social Media :

Kabar Gembira, Pemerintah Sudah Keluarkan Tanggal Jadwal Pencairan Gaji Ke-13, Idul Adha Dompet Makin Tebal

Jokowi di hari Korpri

Gridhot.ID - Gaji ke-13 sudah akan cair sebentar lagi.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, gaji ke-13 ini akan diberikan untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Pemerintah sudah sempat memberi bocoran kalau gaji ke-13 cair pada bulan Juli nanti.

Alasan pemerintah mencairkan gaji ke-13 di bulan tersebut karena bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Kini pemerintah sudah menentukan tanggal tepatnya gaji ke-13 dicairkan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mencairkan gaji ke-13 pada tanggal 1 Juli 2022.

Anggarannya sudah tersedia di tiga pos berbeda dan pencairannya dijadwalkan pada bulan Juli 2022.

"Pembayaran gaji ketigabelas akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Tri Budhianto kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Tri menuturkan, agar bisa cair pada tanggal 1 Juli 2022, proses persiapan pembayaran gaji ke-13 sudah bisa dimulai tanggal 23 Juni untuk rekonsiliasi gaji.

Baca Juga: Air Matanya Terus Tumpah, Ridwan Kamil yang Mencoba Tegar di Pengajian Terakhir Eril Tak Bisa Tutupi Kesedihan, Atalia Praratya Menunduk Bacakan Doa

Dia bilang, proses pencairan diatur lebih cepat mulai tanggal 23 Juni 2022 sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi bottle neck pencairan dana di tanggal 1 Juli 2022.

Sementara itu, pengajuan SPM Gaji ke-13 dapat dilakukan mulai tanggal 24 Juni 2022.