GridHot.ID - Tiara Marleen sesumbar masih bersaudara dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Melansir Suar.id, Ridwan Kamil akhirnya angkat bicara mengenai pengakuan Tiara Marleen tersebut.
Tiara Marleen hanya omong kosong belaka?
Pedangdut Tiara Marleen beberapa waktu yang lalu mengaku sebagai keluarga Ridwan Kamil.
Pengakuan Tiara Marleen ini ia ungkap ketika ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Faisal.
Dilansir dari tribunsolo.com, Ridwan Kamil lantas memberikan jawabannya ketika ditanya netter apa benar ia bersaudara dengan Tiara Marleen.
Ayah dari mendiang Eril itu menyebut memang benar Tiara saudara sebangsa dan setanah air.
"Pak, gimana tanggapannya soal Tiara Marleen katanya masih sodara bapak. Bener nggak pak?," tanya akun @kurrotaeni.
"Benar, saudara sebangsa dan setanah air," jawab Ridwan Kamil.
Setelah mendapat jawaban dari Gubernur Jawa Barat, kini Tiara Marleen justru berdalih tengah bercanda.
Tanggapan Ridwan Kamil atas pengakuan Tiara Marleen
Candaan dilontarkan lantaran ia mengaku masih galau setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Haji Faisal.
"Iya (bercanda), masa enggak boleh,"
"Aku lagi galau begini," ujar Tiara Marleen saat ditemui di Polres Metro Depok, Senin (20/6/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Tiara Marleen pun tak malu mengeluarkan pernyataan tersebut.
Bahkan penyanyi dangdut tersebut mengaku senang candaannya sampai di telinga Ridwan Kamil.
"Kok malu? Enggak. Kan senyum, namanya kita juga bercanda," ucap Tiara Marleen.
"Senang dong, kalau kita senang. Ya karena beliau orang baik," ujar Tiara Marleen melanjutkan.
Tidak hanya itu, sang manajer, Irma Racmi menambahkan bahwa Tiara Marleen menganggap Ridwan Kamil merupakan saudara se Bangsa dan Tanah Air.
"Yang dimaksud Mbak Tiara ini se Bangsa dan se Tanah Air ya," tutur Tiara Marleen.
Diketahui, Tiara Marleen resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Selasa 24 Maret 2022 lalu. oleh Polres Metro Depok.
Laporan Tiara Marleen tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 04 Maret 2022. (*)