GridHot.ID - PenyanyiAudy Item diperiksa polisi atas kasus dugaan pengeroyokan oleh suaminya, Iko Uwais, pada Selasa (21/6/2022).
Audy Item terseret kasus Iko Uwais karena di ada di lokasi kejadian.
Dilansir dari Tribunnews.com, Audy Item diperiksa sebagai saksi tambahan.
Sampai saat ini kepolisian sudah memeriksa 6 saksi termasuk Audy Item.
Dilansir dari Kompas.com, Audy Item mengaku bahwa Iko Uwais akan kooperatif terkait kasus dugaan pengeroyokan.
Audy menegaskan bahwa pada saat itu Iko Uwais hanya membela diri lantaran kakaknya dalam keadaan terancam.
"Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Dan suami saya pure di sini membela diri karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi, akhirnya dia membela diri," kata Audy usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).
Audy menyebut bahwa Iko bukanlah orang jahat.
"Saya minta teman-teman semua untuk doain. Suami saya kalian juga tahu seperti apa, suami saya bukan orang jahat, itu saja,” tegas Audy.
Ia pun berharap agar kasus tersebut bisa segera selesai.
"Saya minta doa dari teman-teman, supaya masalah cepat clear,” ujar Audy.
Sebelumnya pada Jumat (17/6/2022), Iko Uwais sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi.
Iko Uwais diperiksa karena dilaporkan atas kasus dugaan pengeroyokan kepada Rudi.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Namun, belakangan diketahui, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. (*)