Find Us On Social Media :

Tuntut Ganti Rugi Rp 500 Miliar, Richard Lee Mantap Gugat Balik Razman Arif Nasution, Sang Dokter Kebakaran Jenggot Klinik dan Skincare Miliknya Disebut Abal-abal

Richard Lee akan laporkan balik pengacara Razman Arif Nasution

GridHot.ID - Perseteruan dokter Richard Lee dengan pengacara Razman Arif Nasution semakin memanas.

Richard Lee diketahui akan menggugat balik Razman Arif Nasution.

"Pengacara saya menyarankan bahwa kita gugat balik, itu sudah saya setujui kita akan gugat balik," ujar Richard Lee dikutip saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022), dikutip dari Grid.ID.

Richard Lee  akan menuntut ganti rugi sebesar Rp500 miliar.

"Kita gugat secara materiil dan immateriil lebih dari Rp500 miliar," ujarnya.

Richard Lee menuntut ganti rugi sebesar itu berdasarkan pertimbangan bahwa Razman Arif Nasution telah mencemarkan nama baiknya serta bisnis klinik dan skincarenya.

Razman Arief Nasution sebelumnya menyebut brand kecantikan Ricard Lee sebagai brand abal-abal

"Itu karena yang dicemarkan itu nama baik saya dan nama baik skincare saya. Skincare saya, klinik saya dibilang abal-abal. Itu merusak brand saya," kata Richard Lee.

"Dan saya selama ini kalian tahu saya, saya nomor satu paling memerangi skincare abal-abal," tegasnya.

Baca Juga: Nyaris Kena Tipu, Dokter Richard Lee Bongkar Modus Medina Zein yang Buatnya Langsung Curiga: Saya Tahu Track Record Dia

"Jadi saya sangat tersinggung dan ini mencemarkan nama baik saya," lanjutnya.

Richard Lee menegaskan tuntutan ganti rugi sebesar Rp500 juta tergolong kecil jika dibandingkan dengan perilaku sang pengacara.