Gridhot.ID - Mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim mencabut kuasa Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Setelah memecat Razman Arif Nasution, Iqlima Kim mengaku enggan melanjutkan tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkannya kepada Hotman Paris.
Mengutip Kompas.com, Iqlima Kim juga membantah adanya laporan polisi tentang kasus pelecehan seksual dengan terlapor Hotman Paris.
Padahal, Iqlima Kim sebelumnya mengaku sebagai korban pelecehan seksual sewaktu menjadi aspri Hotman Paris.
"Masalah itu, menurut kami, belum ada laporan resmi," ungkap kuasa hukum Iqlima, Abdul Fakhridz Al Donggowi dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
Iqlima Kim mengaku ingin menyelesaikan permasalahan dengan Hotman Paris secara baik-baik.
Menurut Abdul, Razman lah yang menyarankan Iqlima Kim untuk melaporkan Hotman Paris ke polisi.
"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ujar Abdul lagi.
Abdul berujar, Iqlima Kim dengan Razman pada saat itu hanya bersurat kepada pihak kepolisian.
"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.
Iqlima Kim kemudian menjelaskan kenapa dulu sempat berjuang sebagai korban dugaan pelecehan seksual.
"Itu bukan enggak ada, cuma kesimpulan nya saja. Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," ujar Iqlima Kim.
Sebelumnya, Iqlima Kim melalui Razman mengaku sudah melaporkan Hotman Paris atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Mabes Polri pada 25 Mei 2022.
"(Hotman Paris dilaporkan atas dugaan) Pelecehan seksual baik verbal, maupun non verbal," ucap Razman melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada 27 Mei 2022.
Merasa tudingan itu tidak benar, Hotman Paris melaporkan balik Iqlima Kim dan Razman atas kasus pencemaran nama baik ke Mabes Polri.
Kini, Iqlima Kim telah mencabut kuasa Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya sejak 16 Juni 2022.
Bersama kuasa hukum barunya, Iqlima Kim mebeberkan alasan pencabutan kuasa terhadap Razman.
"Untuk pencabutan kuasa, aku sudah pikirkan beberapa minggu belakangan ini," kata Iqlima Kim di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
"Setelah pertimbangan yang cukup matang, tanggal 11 itu pencabutan kuasa, tapi aku kirim tanggal 16. Tanggal 18, aku hubungi bang Abdul untuk mendampingi aku," lanjutnya.
Menurut Abdul, bahwa saat ini posisi Razman dan kliennya tengah sama-sama menjadi terlapor di Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran baik dari Hotman Paris.
Maka itu, pencabutan ini merupakan satu langkah agar keduanya dapat fokus pada masalah yang tengah dihadapinya.
"Alasan logisnya, posisi Razman dan Kim terkait laporan di Bareskrim itu sama-sama sebagai terlapor," jelasnya.
"Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus. Akan lebih baik. Pertimbangannya memang masalah kenyamanan."
Saat disinggung apakah alasan lainnya, yaitu karena Razman yang terus saling sindir dengan Hotman Paris dan membuat Iqlima Kim kecewa.
Abdul Fakhridz tidak membantahnya.
"Ya itu salah satunya. Tapi itu alasannya logisnya itu. Tapi memang harus fokus," pungkas Iqlima Kim.
(*)