Jejak Digital Tak Bisa Bohong, Tak Cuma Pakai Nama Muhammad dan Maria, Holywings Ternyata Pernah Promosikan Miras Gratis Pakai Deretan Nama-nama Ini

Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:13
Facebook

Holywings juga memakai nama-nama ini buat promo miras gratis di outletnya. Namun, nama Muhammad berujung dipolisikan.

GridHot.ID - Buntut gegernya dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings Indonesia, telah memasuki babak baru.

Mengutip Tribunjateng.com, pihak kepolisian telah menindaklanjuti dan kini menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui media promosi minuman keras.

Sanksi tegas pun diklaim telah dilakukan pihak Holywings Indonesia terhadap seluruh tim promosi di perusahaan tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait promosi minuman keras (miras) oleh Holywings Indonesia.

Untuk diketahui, promosi itu berupa miras gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

"Dari penyelidikan, kami berpendapat bahwa ada tindak pidana sehingga kami mencoba mempersangkakan atas peristiwa tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/6/2022).

Keenam orang yang telah ditetapkan tersangka merupakan karyawan Holywings.

Mereka sebelumnya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penistaan agama itu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik meminta keterangan beberapa ahli.

Baca Juga: Buntut Panjang Holywings Promo Miras 'Muhammad dan Maria', FPI Minta Pemerintah Cabut Izin Usaha: Jika Dibiarkan, Jangan Salahkan Jika Hukum Jalanan yang Bekerja

Keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.

Keenam tersangka juga dijerat Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami menerapkan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," kata Kombes Pol Budhi.

"Juga terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan, penyalahgunaan penodaan terhadap suatu agama yang ada di Indonesia."

"Dengan ancaman hukuman paling tinggi 10 tahun penjara," ucap Kombes Pol Budhi.

Sementara itu, dilansir dari fotokita.net, Holywings memang sudah menghapus unggahan promo miras gratis buat pemilik nama Muhammad dan Maria. Namun, jejak digital yang terlanjur beredar luas berbuntut panjang. Sejumlah pihak melaporkan manajemen Holywings ke polisi.

Facebook

Direktur kreatif Holywings diduga bakal kabur dari kasus promo miras gartis pakai nama Muhammad dengan cara begini.

Sekalipun manajemen Holywings sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, banyak pihak masih belum puas. Sejumlah organisasi profesi dan ormas tetap mempolisikan Holywings terkait promo minuman beralkohol gratis itu. Ternyata bukan cuma Muhammad, Holywings ternyata juga menggunakan nama-nama ini untuk promosi miras gratis.

Selain memanfaatkan media sosial miliknya, manajemen Holywings juga menyebarkan permintaan maaf kepada wartawan. Langkah ini sengaja ditempuh lantaran promosi miras gratis memakai nama Muhammad dan Maria sudah melebar kemana-mana.

"Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama 'MUHAMMAD' dan 'MARIA'," tulis Manajemen Holywings Indonesia dalam keterangan resmi yang disebarkan ke sejumlah media, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Buntut Panjang Holywings Promo Miras 'Muhammad dan Maria', FPI Minta Pemerintah Cabut Izin Usaha: Jika Dibiarkan, Jangan Salahkan Jika Hukum Jalanan yang Bekerja

Dalam keterangan resmi itu, manajamen Holywings menyadari promo yang disebarkan melalui akun Instagram resmi Holywings @holywingsindonesia & @holywingsbar pada Rabu (22/6/2022) sudah memantik kesan yang negatif.

Sejumlah pihak juga sudah melakukan langkah hukum terhadap manajemen Holywings. Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) hingga Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) DKI Jakarta melaporkan Holywings ke Polda Metro Jaya karena promo itu dinilai telah menistakan agama.

Melalui keterangan resmi, Manajemen Holywings berjanji akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan Holywings telah menyerahkan barang bukti terkait promosi tersebut ke polisi.

"Berdasarkan kejadian ini, tim promosi Holywings Indonesia sejumlah 3 orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada tanggal 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang di kantor Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop, & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut," tulis manajemen Holywings..

Rupanya permintaan maaf itu belum dirasa cukup. Sejumlah organisasi profesi dan ormas tetap melaporkan manajemen Holywings ke polisi. Hingga kini setidaknya ada dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor manajemen Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Himpunan Advokat Muda Indonesia tercatat sebagai pelapor pertama. Lalu, laporan kedua terhadap manajemen Holywings dilayangkan SAPMA Pemuda Pancasila dan KNPI DKI Jakarta. Polda Metro Jaya telah menerima kedua laporan tersebut.

Facebook

Holywings juga memakai nama-nama ini buat promo miras gratis di outletnya. Namun, nama Muhammad berujung dipolisikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kedua laporan itu telah diterima oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik tengah mempelajari laporan terhadap Holywings soal promo minuman gratis untuk 'Muhammad dan Maria'.

"Terkait dengan adanya laporan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik bahwa saya membenarkan hari ini Polda Metro Jaya terima dua laporan polisi dari dua kelompok berbeda.

Di mana mereka melaporkan sebagai terlapor adalah pihak Holywings terkait apa yang di-upload di media sosial oleh Holywings yang dianggap menistakan agama tertentu," kata perwira menengah Polri ini.

Baca Juga: Dapat Lampu Hijau, El Rumi Didukung Penuh Maia Estianty untuk Adu Jotos Lawan Winson Reynaldi di Ring, Mantan Istri Ahmad Dhani: Ini Olahraga Menyenangkan Buat Dia

Polisi pemilik pangkat melati tiga itu juga menambahkan pihaknya akan bersikap profesional dalam mengusut kasus tersebut. Zulpan pun meminta masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian.

"Laporan sudah kita terima dan Polda Metro Jaya akan tangani kasus ini secara profesional. Penyidik akan melakukan penyidikan terkait laporan ini," terang Zulpan.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Advokat Muda Indonesia, Sunan Kalijaga, telah melaporkan perihal promosi miras gratis Holywings itu ke Polda Metro Jaya. Sunan Kalijaga meminta manajemen Holywings bertanggung jawab atas unggahan tersebut.

"Lalu ada permohonan maaf resmi di akun IG ofisial mereka. Lalu mereka menyatakan promosi tersebut tidak diketahui oleh manajemen atau para owner. Buat saya gampang, kalau itu benar ada oknum Holywings yang ingin merusak nama baik Holywings, tunjukin orangnya, laporkan orangnya karena sebabkan kegaduhan, sebabkan SARA, kerugian nama baik dari Holywings," terang Sunan.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya melarang GP Ansor DKI Jakarta melakukan konvoi ke outlet Holywings buntut promosi miras buat pemilik nama Muhammad dan Maria.

Sebelumnya, promo minuman alkohol gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings terus menuai protes. GP Ansor DKI Jakarta berencana melakukan konvoi ke outlet-outlet Holywings di Jakarta untuk menuntut ditutup buntut promo minuman tersebut.

Facebook

Holywings juga memakai nama-nama ini buat promo miras gratis di outletnya. Namun, nama Muhammad berujung dipolisikan.

"Ansor Banser DKI Jakarta. Konvoi kendaraan bermotor untuk mendesak pihak Holywings menutup tempat usahanya," bunyi poster viral, Jumat (24/6/2022).

Kombes Endra Zulpan sudah buka suara terkait ajakan konvoi tersebut. Zulpan mengimbau GP Ansor tidak melakukan konvoi tersebut.

Baca Juga: Selesaikan Masalah dengan Otot, Dewi Perssik Blak-blakan Tantang Nikita Mirzani Adu Tinju di Ring: Gue Tungguin lu Jengger!

"Saya juga imbau kepada masyarakat terkait adanya ajakan selebaran yang kami dapatkan untuk konvoi ke tempat kafe Holywings. Dalam hal ini Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lakukan hal yang demikian," kata Zulpan.

Zulpan meminta masyarakat mempercayakan proses hukum ke pihak kepolisian. Zulpan mengimbau masyarakat tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

Facebook

Holywings juga memakai nama-nama ini buat promo miras gratis di outletnya. Namun, nama Muhammad berujung dipolisikan.

Ternyata bukan cuma Muhammad, manajemen Holywings juga memakai nama-nama ini buat promo miras gratis. Foto posternya sengaja disebarkan melalui media sosial.

Promo miras gratis bagi pemilik nama tertentu tampaknya menjadi salah satu program andalan bagi tim marketing Holywings. Apabila ditelusuri melalui Fanpage Facebook milik Holywings, promo miras gratis itu sudah dimulai sejak Mei 2022.

Pada setiap Kamis, tim promosi Holywings menggelar promo bagi pemilik nama tertentu yang mereka untuk mendapatkan sebotol miras secara cuma-cuma. Foto posternya disebarkan melalui akun media sosial Holywings.

Bukan cuma Muhammad, Holywings juga pernah memakai nama-nama, seperti Ronny, Ririn, Tommy, Thalia, Mario, Daniel dan Dewi.

Uniknya, Holywings selalu mencari pria dan wanita yang memiliki kesamaan nama yang mereka sebutkan dalam poster promo miras gratis itu.

Facebook

Holywings juga memakai nama-nama ini buat promo miras gratis di outletnya. Namun, nama Muhammad berujung dipolisikan.

Namun, promo miras gratis yang dilakukan Holywings menuai kontroversi ketika mereka meluncurkan poster dengan memakai nama Muhammad. Rencananya, promo miras gratis buat pemilik nama Muhammad digelar pada Kamis (23/6/2022). (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunJateng.com, Fotokita.net