GridHot.ID - Viral video yang memperlihatkan petugas di Terminal Tirtonadi, Solo, diduga menerima salam tempel.
Video itu diunggah akun @ingat nafas di akun media sosial TikTok @ingat nafas.
Dalam video itu, petugas di Terminal Tirtonadi itu tampak memeriksa dokumen.
Sementara di sampingnya berdiri seorang pria.
Tak berselang lama, pria itu memberikan sesuatu kepada petugas terminal, dari bawah dokumen yang diperiksa.
"Iki lho pak @Gibran Rakabuming @Ganjar Pranowo jare mboten pareng jabat tangan, kudu social distancing? Ha iki kok salamae ngono jal? #solothespiritofjava" tulis akun @ingat nafas dalam caption video.
Dilansir dari TribunSolo.com, menurut Kepala Terminal Tirtonadi Solo, Joko Sutriyanto, kejadian itu terjadi pada bulan Mei 2022 lalu.
"Itu dilakukan oleh oknum petugas. Yang bersangkutan adalah tenaga kontrak," katanya saat dihubungi awak media, Rabu (29/6/2022).
Joko mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada oknum petugas tersebut.
Sebenarnya, oknum petugas itu bekerja dibagian administrasi, dan tidak bersinggungan langsung dengan kendaraan.
Dari video tersebut, Joko mengatakan, jika oknum petugas itu seperti melakukan Ram Check kendaraan.
"Kalau kita melakukan Ram Check, biasanya itu tim, pemeriksaan surat dan fisik kendaraan. Tapi kok itu sendiri," ujarnya.
Dari hasil klarifikasi, oknum petugas itu mengaku kaget saat diberikan salam tempel.
Namun, apapun alasannya, oknum petugas itu akan mendapatkan sanksi tegas.
"Kemarin saya sebagai penanggung jawab pelaksana Terminal sudah kami rekomendasikan dalam bentuk berita acara, kita serahkan dalam opsi pemutusan," ujarnya.
"Itu salah satunya rekomendasi sanksi keras adalah pemberhentian," tambahnya.
Joko menuturkan, pemberhentian oknum pegawai itu akan diputuskan dalam sidang kepegawaian, yang akan dilakukan secepatnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, enggan mengomentari kejadian tersebut.
"Saya nggak komen dulu, itu di bawah naungan Kemenhub," katanya.
"Nanti biar dicek oleh beliau-beliau yang punya wewenang di sana," imbuhnya.
Kendati demikian, Gibran tetap melarang semua petugas untuk melakukan pungli.
Jika masyarakat menemukan hal tersebut, dia mengimbau untuk segera dilaporkan.
(*)