Doni Salmanan dan Indra Kenz Cuma Seujung Kuku, Ratu Kripto Ini Tipu Para Investornya Hampir Rp60 Triliun, Kini Lenyap Bak Ditelan Bumi dan Masuk Daftar 10 Buronan Paling Dicari FBI

Sabtu, 02 Juli 2022 | 17:25
FBI

Ruja Ignatova sang ratu kripto

Gridhot.ID - Doni Salmanan dan Indra Kenz memang sempat menggegerkan Indonesia beberapa waktu lalu.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, keduanya menjadi tersangka investasi bodong dalam aplikasi Binomo dan Quotex.

Ratusan miliar uang investor masuk ke kantong mereka berdua sebagai afiliator.

Namun siapa sangka, sosok penipu investor ini buat kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz hanya seujung kuku.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com dan Serambinews, Ruja Ignatova, yang juga dikenal dengan sebutan 'Ratu Kripto" kini jadi buronan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

Ruja Ignatova yang menghilang' telah ditempatkan dalam daftar 10 buronan paling dicari oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

Perempuan asal Bulgaria ini sedang diburu atas tuduhan penipuan mata uang kripto atau cryptocurrency yang dikenal sebagai OneCoin.

Para penyidik federal menuduh Ignatova menggunakan skema OneCoin untuk memperdaya korbannya lebih dari US$4 miliar atau setara Rp59,8 triliun.

Dia diketahui hilang sejak 2017, ketika pihak berwenang AS menandatangani surat perintah penangkapan dan penyidik mulai mengusutnya.

Baca Juga: Sebelum Digugat Cerai, Dewi Perssik Akui Sempat Ribut Besar dengan Angga Wijaya: Pengin Pecah Kepala Gue

Ignatova diburu karena perannya dalam menjalankan OneCoin, sebuah mata uang kripto yang mulai ia perkenalkan pada awal 2014.

Ia menawarkan orang-orang yang membeli mata uang ini dengan iming-iming mendapatkan komisi, jika bisa membujuk orang lain untuk ikut membelinya.

Tapi agen FBI mengatakan OneCoin tak ada nilainya dan tidak dilindungi oleh teknologi blockchain seperti mata uang kripto lainnya.

Blokchain merujuk pada sebuah bank data khusus yang mencatat setiap transaksi menggunakan mata uang kripto.

FBI
FBI

Ruja Ignatova dicari FBI

Menurut tuduhan yang dibuat oleh jaksa federal, OneCoin pada dasarnya merupakan skema Ponzi yang disamarkan sebagai mata uang kripto.

"Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan keriuhan spekulasi pada masa awal-awal mata uang kripto," kata jaksa federal di Manhattan, Damian Williams.

FBI menambahkan Ignatova ke dalam daftar 10 orang paling dicari agar masyarakat umum dapat ikut melacaknya.

Biro penyelidikan ini menawarkan hadiah sebesar Rp1,5 miliar bagi informasi apa pun yang mengarahkan mereka pada penangkapan Ignatova.

Perempuan itu telah didakwa pada 2019 lalu, dengan enam tuduhan termasuk penipuan melalui teknologi komunikasi dan informasi serta penipuan sekuritas.

Baca Juga: Ayah Ayu Ting Ting Terbaring di Ranjang Rumah Sakit dengan Infus di Tangannya, Umi Kalsum Pilu Lihat Kondisi Sang Suami, Istri Abdul Rozak Beri Pesan Begini

Ignatova menjadi satu-satunya perempuan yang masuk ke dalam daftar 10 orang paling dicari FBI.

Jamie Bartlett yang menggarap podcast investigasi BBC mengenai kasus Ignatova dan dampak keuangan OneCoin terhadap para korbannya, mengatakan pengumuman FBI pada Kamis (30/6/2022) kemarin meningkatkan kemungkinan penangkapan buronan tersebut.

"Mungkin ini langkah maju terbesar dalam kasus itu sejak Ruja menghilang pada Oktober 2017," katanya.

FBI
FBI

Ruja Ignatova

Barlett yang juga menginvestigasi kasus ini selama bertahun-tahun, mengatakan satu alasan yang membuat “Ratu Kripto” ini sulit dilacak adalah karena ia menghilang dengan membawa serta uang sebesar 500 juta dollar AS (Rp7,4 triliun) yang bisa membantunya bersembunyi dari pelacakan.

"Kami juga yakin dia memiliki dokumen identitas palsu dengan kualitas tinggi, dan mengubah penampilannya," katanya seraya menambahkan kemungkinan bahwa dia sudah meninggal dunia.

Ignatova terakhir kali terlihat saat naik pesawat dari Bulgaria ke Yunani pada 2017, dan tak diketahui lagi jejaknya sejak saat itu.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews, Serambinews.com