'Saya Kecewa!' Bayar Razman Arif Nasution Lebih dari Rp 1 Miliar, Istri Mantan Gubernur Ini Ngaku Diperas saat Gandeng Seteru Richard Lee Jadi Pengacaranya

Minggu, 03 Juli 2022 | 08:42
Kompas.com/Robertus Belarminus dan Instagram @razmannasution

Evy Susanti, istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kiri) membongkar kelakuan Razman Arif Nasution (kanan)

Gridhot.ID - Satu per satu mantan klien pengacara Razman Arif Nasution muncul ke publik.

Diketahui, Razman Arif Nasution kini tengah berseteru dengan mantan kliennya, dokter Richard Lee.

Mengutip GridFame.id, Richard Lee sempat mengatakan kalau ia tak nyaman menggunakan jasa Razman.

Pasalnya, selama bekerja sama, Richard Lee merasa sikap Razman seolah seperti rentenir.

Richard lalu mencabut hak kuasa Ramzan hingga membuat pengacara berdarah Batak itu tak terima.

Ramzan kemudian melaporkan Richard Lee ke PN Jakarta Pusat lantaran diduga melakukan wanprestasi.

Kali ini giliran Evy Susanti, istri mantan Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho muncul ke publik.

Evy Susanti mengungkap bahwa Razman sempat meminta uang untuk kepentingan Mabes Polri.

Adapun Razman sempat menjadi kuasa hukum Evy untuk menangani kasus suap Hakim PTUN di Medan.

Baca Juga: 'Hey Tersangka!' Seteru Kartika Putri Diteriaki Razman Arif Nasution Jelang Mediasi, Richard Lee Tak Tinggal Diam Bakal Gugat Balik Rp 500 Miliar

Dilansir TribunWow.comdari YouTube Was Was (28/6/2022), Evi mengaku tak percaya jika uang itu diperuntukkan Mabes Polri.

Evy berujar keluarganya juga meyakini uang tersebut tidak akan diberikan ke Mabes Polri.

"Yang dimaksud abang ini ada sejumlah uang yang akan diberikan penyelesaian untuk Mabes Polri," kata Evy.

"Saya pastikan pada saat saya memberikan itu (uang) pun saya berkeyakinan bahwa itu bukan untuk Mabes Polri, saya sendiri dan keluarga pada saat memberikan juga sudah ada keyakinan bahwa itu tidak akan diberikan ke Mabes Polri, bisa diasumsikan sendiri lah uang itu untuk apa," lanjutnya.

Di samping itu, Evy tidak mengetahui alasan Razman membawa nama Mabes Polri saat meminta uang.

"Ya mungkin cara-cara yang dia lakukan memang seperti itu. Tanda terimanya ada, itu disebutkan akan diberikan kepada Mabes Polri."

Menurut keterangan Evy, besaran uang yang diminta Razman tak sedikit jumlahnya.

"Kalau yang di Mabes Polri Rp 500 juta yang dia minta," jelas Evy.

Meski telah memberikan uang Rp 500 juta, tidak mempengaruhi kasus hukum yang menjerat Evy saat itu.

Baca Juga: 'Aku Ingin Lebih Tenang', Ganti Pengacara Tak Lagi Gandeng Razman Arif Nasution, Iqlima Kim Beri Pengakuan Begini, Bantah Laporkan Hotman Paris ke Polisi

"Enggak ada, untuk seperti itu saya yakin kasus saya di KPK jadi tidak ada korelasinya dengan Mabes Polri."

"Perlu saya tegaskan bahwa cara-cara seperti itu mungkin saja dia pakai untuk alibi yang lain," lanjutnya.

Lebih lanjut, Evy menuturkan Razman meminta uang tersebut pada saat dirinya sedang ditahan.

"Ini bentuk tekanan kepada saya saat itu, saya kan udah ditahan kan dimintanya pada saya dalam kondisi sudah ditahan," katanya.

Tak hanya itu, Evy juga membongkar bayaran Razman saat menjadi pengacaranya.

Evy berujar biaya yang dikeluarkan sangat besar. Ia membayar Razman sebesar Rp 1 miliar lebih.

"Untuk kami saat itu besar lah," ujar Evy.

"Apalagi saat terpikirnya gini ini kan perkara seharusnya kan ditanda tangani saya dan Bapak dia hanya menyuruh saya tanda tangan oleh saya ya udah bayar dulu."

"Udah (bayar), total uangnya 60.000 USD ditambah uang yang katanya untuk Mabes Polri totalnya Rp 1 miliar (lebih)," lanjutnya.

Baca Juga: WhatsApp Dicuekin Sultan Andara, Razman Arif Nasution Minta Kasus Medina Zein Diselesaikan Tanpa Jalur Hukum: Raffi Ahmad Atau Siapapun Tolong Hubungi Saya

Lantas setelah dilakukan pembayaran, Razman justru langsung mengundurkan diri.

Menurut Evy, Razman belum melaksanakan tugasnya sebagai pengacara.

"Sementara 2 minggu setelah ditanda tangani dia mundur, seharusnya kalau dia mundur ada yang tidak dia lakukan kewajiban kepada saya."

Lebih lanjut, Evy bercerita Razman tidak mendampingi saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Razman hanya mendamping saat Evy berstatus sebagai saksi.

"Kemudian saya melakukan pemeriksaan selanjutnya menjadi tersangka saya sudah tidak didampingi beliau lagi, karena beliau mengundurkan diri."

"Jadi kembali jelaskan bahwa posisi beliau pada saat mendampingi saya hanya pada saat saya diperiksa sebagai saksi, berarti kalau sebagai saksi belum dilakukan pendampingan."

Evy mengaku kecewa dengan tindakan Razman.

"Di sisi lain gini saya kecewa cara-cara nya menurut saya attitude yang dia lakukan kepada saya itu saya terus terang kecewa," tutur Evy.

"Tetapi saya agak lega ketika beliau mengundurkan diri, saya terus terang agak bertang-tanya ini siapa sih, kalau memang dia pengacara yang menguasai persoalan hukum saya, saya yakin dia enggak akan berperilaku seperti itu," tambahnya.

Lantas Evy menjelaskan alasannya muncul di hadapan publik.

"Sekali lagi bahwa kenapa saya berusuara gitu ternyata nama saya ada dalam kartu nama yang mungkin disebar oleh pengacara tersebut," ujar Evi.

Baca Juga: 'Lucu Kayak Badut!' Tak Lagi Takut pada Razman Nasution Setelah Nyaris Adu Jotos, Richard Lee Bakal Gugat Balik Rp 500 Miliar Karena Masalah Ini

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari