Find Us On Social Media :

KKB Papua Bersumpah Bunuh Siapa Saja Imigran yang Masih Injakkan Kaki di Tanah Mereka Jika Permintaannya Tak Dipenuhi Jokowi, Petinggi OPM: Mati atau Kembali ke Negerimu!

Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua

Gridhot.ID - Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua kembali melakukan aksi keji.

Dikutip Gridhot dari Tribun Palu, anggota KKB Papua mengakui sendiri baru saja membunuh seorang intelijen Indonesia.

Bahkan hal ini sampai disangkut pautkan ke Jokowi oleh para petinggi KKB Papua.

Diketahui informasi ini disampaikan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), organisasi yang memayungi KKB Papua.

"Sorang anggota Intelijen Indonesia yang menyamar sebagai Pendulang Emas telah dibunuh pasukan TPNPB KODAP XVI Yahukimo di Korowai Papua," demikian pernyataan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM pada Selasa 5 Juli 2022, dilansir dari westpapuanews.org.

Dikutup Gridhot dari Tribun Manado, dijelaskan bahwa manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM menerima laporan awal dari Yahukimo bahwa pasukan TPNPB-OPM telah berhasil membunuh seorang anggota Intelijen Indonesia berpangkat balok 2

"Anggota Intelijen Indonesia yang menyamar sebagai Pendulang Emas di Korowai, dan dalam laporannya pasukan TPNPB-OPM mengatakan bahwa anggota Intelijen Indonesia itu dia berpangkat Balok 2," kata TPNPB-OPM.

Dengan melihat kondisi ini, pimpinan KOMNAS TPNPB-OPM sampaikan kepada publik bahwa Jakarta paksa bentuk Daerah Otonom Baru

atau DOB di Papua sehingga TPNPB bersama rakyat bangsa Papua akan bergerak untuk membunuh siapa saja orang imigran yang masuk di seluruh teritori Tanah Papua.

Baca Juga: Api Terlanjur Membesar, Sekelompok Lelaki Ini Tertangkap Kamera Kebingungan Ada Rumah Terbakar, Netizen: Astagfirullah...

Pimpinan TPNPB-OPM juga memberi peringatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI untuk segera mencabut Undang-Undang DOB.

"Sekali lagi kami keluarkan peringatan keras kepada Presiden Jokowi dengan Kabinetnya dan juga kami warning kepada DPR RI untuk segera cabut UU DOB Papua.