4 Bulan Dibui, Doni Salmanan Ngaku Kangen Istri, Suami Dinan Fajrina Begini Kondisinya Kini

Jumat, 08 Juli 2022 | 15:35
Tribunnewsmaker

Doni Salmanan ingin bertemu dengan sosok ini usai ditahan pihak kepolisian terkait kasus Quotex.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Doni Salmanan mengutarakan perasaan kangen kepada istrinya, Dinan Fajrina setelah empat bulan ditahan terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex.

Sejak Selasa 8 Maret 2022lalu, Doni Salmanan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Dikutip dari Tribunnewsmaker pada 8 Juli 2022, kini Doni Salmanan mengaku sangat rindu keluarganya, terutama sang istri.

"Kangen banget, sama keluarga kangen banget. Sama istri, sama mama," ungkap Doni Salmanan.

Soal kasus yang menyeretnya, Doni Salmanan meminta agar semua orang memberikan doa.

Apalagi saat ini, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk segera disidangkan.

"Mohon doanya agar semua dilancarkan," kata mantan Crazy Rich Bandung ini.

Selain itu, Doni Salmanan juga meminta doa agar dirinya bisa mendapat keringanan hukuman.

"Dan untuk vonis mungkin diringankan semuanya, ya mohon doanya lah intinya," terangnya.

Baca Juga: Bikin Panik! Asyik Nonton Dangdut di Acara Hajatan, Emak-emak Ini Alami Hal Memalukan, Warganet: Mau Kasian Tapi Pengen Ketawa

Pasca ditahan pihak kepolisian terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan ingin bertemu dengan salah satu sosok di hidupnya.

Terungkap sosok yang ingin ditemui oleh Doni Salmanan bukan istrinya, Dinan Fajrina.

Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbal Firdaus mengungkapkan, kliennya ingin bertemu dengan sang ibunda.

"Terakhir komunikasi sama Mas Doni, beliau pengin bertemu ibunya," ungkap Ikbal

Ikbal Firdaus mengatakan ibunda Doni Salmanan menitipkan pesan dan juga doa untuk putranya yang saat ini ditahan.

"Kemaren beberapa pesan dari ibundanya, ikut membantu mendoakan supaya cepat selesai persoalan yang dihadapi," bebernya.

Selain itu, Ikbal mengungkapkan kondisi keluarga Doni Salmanan dalam keadaan baik-baik saja.

Menurutnya, pihak keluarga Doni ikut mendoakan agar kasus yang dialami cepat selesai.

"Kalau keluarga Doni, alhamdulillah semua baik-baik saja dan bantu mengirimkan doa," ujar Ikbal Firdaus.

Baca Juga: Pilih Menjanda daripada Dipoligami, Pemeran Eneng Bajaj Bajuri Kini Hidupnya Begini, Setelah Cerai Kariernya Makin Melejit Tinggi

Dilansir dari Tribunnews pada 8 Juli 2022, seperti yang sudah diketahui, kasus investasi bodong Quotex yang menyeret Doni Salmanan kini memasuki tahap baru.

Usai dilakukan pelimpahan tahap II, Doni Salmanan ditahan sementara di Rutan Klas I Kebon Waru, Kota Bandung selama 20 hari.

Lantas, bagaimana perkembangan kasus Doni Salmanan?

Berikut fakta persidangan Doni Salmanan:

1. JPU telah terima barang bukti pelimpahan tahap II

Pada Selasa (5/7/2022), penyerahan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan beserta barang bukti telah resmi diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyerahan itu berlangsung di Kejaksaan Negeri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas nama Tersangka DS."

"Selanjutnya, kata Ketut, tim JPU akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka Doni Salmanan ke Pengadilan Negeri Bandung," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022)

Baca Juga: Hari Sidang Perdana Perceraian Nathalie Holscher dan Sule Sudah Diumumkan Pengadilan Agama, Panitera Ogah Sebut Alasan Perpisahan Keduanya: Bukan Kewenangan Kami

Terdapat 17 orang JPU yang ditunjuk untuk penyelesaian tindak pidana yang diketuai Jaksa Baringin Sianturi.

"Dalam perkara ini, telah ditunjuk 17 orang Jaksa Penuntut Umum untuk penyelesaian perkara tindak pidana yang diketuai Jaksa Baringin Sianturi," tuturnya.

2. Doni Salmanan akan jalani sidang di PN Bale Bandung

Sidang Doni akan direncanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Sutan Harahap mengatakan bahwa berkas perkara Doni akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Baleendah, Kabupaten Bandung, dari Mabes Polri.

3. Aset Doni Salmanan yang disita polisi

Terdapat 14 barang bukti hingga aset yang telah disita oleh polisi.

Doni Salmanan hadir dalam pelimpahan tahap II kasus Quotex yang dilakukan pada Selasa (5/7/2022)

Didampingi petugas memasuki Kantor Kejati Jabar, Doni mengaku sehat.

Baca Juga: Emmeril Khan Mumtadz Tak Lagi Tercatat di Kartu Keluarga, Istri Ridwan Kamil Nangis Baca KK, Atalia Praratya: Bapak Kenapa Dihilangin?

"Alhamdulilah sehat, ucapnya.

Perkara ini pun langsung dilimpahkan ke Bale Bandung.

"Kami menerima penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti."

"Ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti."

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunnews, tribunnewsmaker