'Keluar Satu Rupiah Pun Ogah!' Tak Gentar Hadapi Gugatan Rp 20,7 Miliar dari Razman Nasution, Richard Lee Ternyata Sempat Kena Mental Karena Hal Ini

Sabtu, 09 Juli 2022 | 12:42
IST dan Instagram @dr.richard_lee

Razman Arif Nasution sempat mengamuk dan menghampiri tim Richard Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gridhot.ID - Richard Lee mengaku sempat kena mental saat Razman Nasution mengamuk di area ruang persidangan.

Adapun Razman Nasution sempat mengamuk dan menghampiri tim Richard Lee di PNJakarta Pusat.

Hal itu terjadi sebelum dimulainya sidang mediasi antara Razman dengan Richard Lee selaku mantan klien.

Saat peristiwa itu terjadi, Richard hanya diam duduk di belakang timnya.

Razman berteriak-teriak memanggil Richard.

"Hey tersangka!" ujar Razman dipantauGrid.id dari PN Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Razman yang tampak emosi langsung dihadang oleh rombongan Richard.

Ia bersikeras ingin berhadapan langsung dengan Richard yang duduk tenang di bagian belakang.

Melalui kanal YouTube Uya Kuya TV pada Kamis (23/6/2022), Richard mengaku sempat kena mental.

Baca Juga: 'Saya Kecewa!' Bayar Razman Arif Nasution Lebih dari Rp 1 Miliar, Istri Mantan Gubernur Ini Ngaku Diperas saat Gandeng Seteru Richard Lee Jadi Pengacaranya

"Lu akui pada saat dia marah-marahin lu, lu kena mental nggak?" tanya Uya Kuya.

"Kena, dari dulu juga kena," terangnya.

"Kan dari awal sudah kena mental sebenarnya dengan dia, ibaratnya kalau sedikit-sedikit takut ngomong yaudahlah kecilin masalah, kasih aja," sambungnya.

Dijelaskan Richard jika dirinya memiliki rasa ketakutan dengan seseorang yang memicu keributan terlebih di muka umum.

"Aku tu nggak pernah takut ngelawan sesuatu yang menurutku salah, bayangkan setelah banyak kejadian dalam hidupku aku tetap review yang menurutku idealku itu salah, aku akan tetap berjuang," katanya.

YouTube Intens Investigasi
YouTube Intens Investigasi

Razman Nasution (baju kuning) mengamuk kepada Richard Lee (baju kotak-kotak) di PN Jakarta Pusat

"Tapi aku bukan orang yang 'kita berantem disitu, kita berkelahi disitu' aku bukan orang kayak gitu, mentalku nggak ada disitu," ungkapnya.

Menurutnya, aksi Razman seolah-olah menantang untuk berkelahi yang membuat dirinya merasa down.

Namun, saat ini Richard sedang mengumpulkan keberanian untuk balik menyerang Razman lantaran sudah keterlaluan.

Baca Juga: 'Hey Tersangka!' Seteru Kartika Putri Diteriaki Razman Arif Nasution Jelang Mediasi, Richard Lee Tak Tinggal Diam Bakal Gugat Balik Rp 500 Miliar

Menurut Richard, aksi Razman yang membentak-bentak dirinya sebelum sidang, diduga untuk membentuk mentalnya.

"Tapi jelas dia (Razman) bentak-bentak kayak gitu ya supaya kasih shock terapi juga mungkin biar di mediasi bisa tegar," ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, Richard mengungkap jika Razman berharap agar mantan kliennya itu mengganti kerugian materiil maupun immaterial dengan total Rp 20,7 miliar.

Namun, dengan tegas Richard enggan untuk membayar hal tersebut.

"Ya (keluar) satu rupiah pun nggak akan mau lah," terangnya.

Richard merasa tak terima lantaran mantan kuasa hukumnya itu menjelek-jelekkan dirinya.

Padahal saat itu Razman masih menjadi kuasa hukum dari Richard.

Richard juga menyebut jika Razman tidak melakukan beberapa tugas-tugas pokoknya sebagai kuasa hukum terhadap kliennya.

"Dia kan menjelek-jelekkan klien, dia bilang di Instagram dia 'Itu Richard harus wajib masuk penjara', masak kita bayar dia cuma buat ngomongin kita masuk penjara?" ujarnya.

Baca Juga: 'Mendidih Darah Saya!' Terkuak 2 Alasan Razman Arif Nasution Ngamuk di Pengadilan, Richard Lee Santai Tertawa dan Beri Finger Heart Ala Korea

Sebagai informasi,Razmanmenggugat Richard Lee ke PN Jakarta Pusat pada 11 Mei 2022 lalu.

Razman menyebut Richard melakukan wanprestasi lantaran mencabut hak kuasa secara sepihak.

Razman menuntut Richard membayar denda Rp 20,7 miliar karena dinilai melanggar kontrak yang disepakati.

Atas gugatan mantan kuasa hukumnya, Richard tak gentar dan akan menggugat balik Razman.

"Pengacara saya menyarankan bahwa kita gugat balik, itu sudah saya setujui kita akan gugat balik," ujar Richard saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

"Kita gugat secara materiil dan immateriil lebih dari Rp 500 miliar," ujarnya.

Richard menuntut ganti rugi sebesar itu berdasarkan pertimbangan bahwa Razman telah mencemarkan nama baiknya serta bisnis klinik dan skincarenya.

Razman sebelumnya menyebut brand kecantikan Richard sebagai brand abal-abal.

"Itu karena yang dicemarkan itu nama baik saya dan nama baik skincare saya. Skincare saya, klinik saya dibilang abal-abal. Itu merusak brand saya."

"Dan saya selama ini kalian tahu saya, saya nomor satu paling memerangi skincare abal-abal. Jadi saya sangat tersinggung dan ini mencemarkan nama baik saya," tegasnya.

Baca Juga: 'Aku Ingin Lebih Tenang', Ganti Pengacara Tak Lagi Gandeng Razman Arif Nasution, Iqlima Kim Beri Pengakuan Begini, Bantah Laporkan Hotman Paris ke Polisi

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari