GridHot.ID - Moch Subchi Azal Tsani (MSA), berusia 42 tahun, merupakan anak kiai di Jombang.
Melansir tribun-medan.com, MSA menjadi tersangka pencabulan telah dijemput paksa oleh aparat kepolisian Polda Jawa Timur.
Upaya jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) kemarin.
Dilansir dari tribunjakarta.com, sebanyak 323 simpatisan dan 20 anak-anak ditangkap saat polisi berusaha menangkap Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) selaku DPO kasus pencabulan santriwati, di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Mereka diangkut ke kantor kepolisian setempat lantaran menghalangi hingga melakukan perlawanan kepada para polisi yang ingin menangkap anak kiai Jombang DPO pencabulan itu.
Diketahui, MSAT atau dikenal Mas Bechi merupakan anak pengasuh ponpes tersebut, Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi.
Perlawanan yang dilakukan tidak main-main.
Bukan sekadar membuat barikade, tapi menabrak polisi dengan mobil dan motor hingga Kasatreskrim disiram air panas di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
Para pelaku berjumlah lima orang telah ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Penyiraman air panas itu menimpa Kasatreskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugroho menceritakan kejadian dirinya disiram air panas di Ponpes Shiddiqiyah Jombang tersebut.
Ia mengungkapkan dari kelima tersangka itu, dua orang di antaranya warga asli Jombang, sedangkan tiga orang sisanya tiga orang warga luar Kabupaten Jombang.
Mengenai identitas tersangka, Giadi mengungkapkan masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan berjanji pada Senin (11/7/2022) mendatang, bakal dirilis.
"Jadi total ada 5 tersangka yang kami tetapkan. Kami laksanakan penahanan terhitung hari ini di Rutan Mapolres Jombang," ujarnya di Mapolres Jombang, Jumat (8/7/2022).
Para tersangka yang menghalangi penangkapan terhadap MSAT tersebut, merupakan bagian dari 323 orang yang diamankan oleh kepolisian, pada Kamis (7/7/2022).
Sedangkan, sisanya, 318 orang yang diamankan itu, tidak terbukti terlibat sebagai aktor utama yang memprovokasi dan menginisiasi upaya perlawanan tersebut, sehingga oleh kepolisian, mereka akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
"Kita akan melaksanakan pemulangan secara bertahap. Kita akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Agar kita yakinkan saat dilaksanakan pemulangan, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," ujarnya.
Giadi menceritakan, insiden penyiraman air panas tersebut dialaminya saat ikut menjalankan upaya penangkapan terhadap MSAT.
Saat dirinya memasuki sebuah ruangan di salah satu gedung area ponpes tersebut, seorang pria dari arah lain melempar termos berisi minuman kopi yang mendidih ke arah kakinya.
Lantaran termos tersebut tanpa penutup, seluruh cairan kopi panas yang dilemparkan ke arah kedua kakinya, langsung tumpah membasahi sepatunya hingga mengenai kulit kedua kakinya.
Akibatnya, Giadi saat itu langsung dievakuasi oleh rekannya menuju ke dalam sebuah mobil ambulans kepolisian untuk dibawa ke RSUD Jombang.
"Luka bakar tingkat 2, luka 18 % kaki kanan kiri," pungkasnya.
Seusai mendapat penanganan medis, Giadi tetap melanjutkan bertugas untuk kembali ke dalam barisan pasukan untuk melanjutkan misi menangkap buronan anak kiai berstatus DPO tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya.
Sebelumnya, proses upaya penangkapan paksa terhadap MSAT dilakukan oleh pasukan dari jajaran Ditreskrimum Polda Jatim sejak pukul 07.30 WIB, Kamis (7/7/2022).
Dalam proses upaya penggeledahan dan penangkapan terhadap MSAT, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi petugas.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sejumlah orang yang diamankan itu, dibawa menggunakan mobil menuju ke Mapolres Jombang.
"Nanti akan kita data ke polres, kami akan periksa semua. Nanti akan kami informasikan. Sementara itu," imbuh Dirmanto, Kamis (7/7/2022).
Sejumlah orang itu diamankan polisi karena menghalang-halangi upaya polisi menggeledah sejumlah area ponpes yang diduga menjadi tempat persembunyian MSAT.
"Kami masih melakukan upaya penggeledahan di beberapa gedung. Karena di dalam luas sekali. Gedung kamar kamar, itu kami periksa. Mudah mudahan dalam waktu dekat segera kita menemukan tersangka," jelasnya.
Mantan Kapolsek Wonokromo itu mengungkapkan, petugas sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah orang yang menghalangi kedatangan para petugas untuk masuk ke dalam area ponpes.
"Tidak ada yang terluka. Hanya dorong-dorongan aja tadi masuk. Karena sempat tadi waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjakan doa. Kami beri waktu satu jam, ternyata satu jam belum mau, akhirnya kami melakukan upaya paksa mendorong aja. Akhirnya kita bisa masuk dan berproses," pungkasnya.
Penyiram Air Panas ke Kasatreskrim Anak Muda
Sebanyak lima orang simpatisan Ponpes Shiddiqiyah Jombang berusaha menghalangi kepolisian saat akan menangkap MSAT tersangka pencabulan santriwati.
Kelima orang tersebut memiliki peran sendiri-sendiri saat menggeledah ponpes tersebut.
Kelima orang tersebut kini telah berstatus sebagai tersangka pada Jumat (8/7/2022) dan telah ditahan
Peran kelima tersangka adalah sebagai berikut.
Dede selaku sopir pribadi tersangka MSAT dengan mobil Panther menabrak petugas kepolisian yang melakukan pengejaran pada Minggu, 3 Juli 2022.
Pria berinisial WH, warga Sidoarjo, diduga orang yang menabrak barikade polisi di pintu utama Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dengan sepeda motor.
Anak muda berinisial MR (19), warga Ploso, Jombang, diduga sebagai pelaku penyiraman terhadap Kasat Reskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugraha, dengan menggunakan air atau kopi panas
Pria berinisial MN, warga Gunung Kidul, Wonosari, bertindak menghalangi barikade polisi dengan kekerasan.
Dan prai berinisial SA, warga Lamongan, bertindak memprovokasi massa untuk merusak barikade polisi dengan kekerasan.
"Yang bisa diproses hukum adalah kelima orang tadi. Karena perannya jelas di situ. Saksi-saksi pun menyatakan demikian," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022). (*)