Find Us On Social Media :

Surat Cekal Nindy Ayunda Belum Diterima Pengacara, Kuasa Hukum Mantan Istri Askara: Apa Dia Membahayakan Keutuhan NKRI Nggak Juga Kan?

Potret Nindy Ayunda.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Kabar Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri berembus. Benarkah? Pihak Kuasa Hukum Nindy Ayunda pun bersuara.

Tentang kebenaran Nindy Ayunda dicekal bermula saat terdengar Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan telah mengajukan surat permintaan pencekalan pada Nindy Ayunda ke Mabes Polri.

Terkait kabar Nindy Ayunda dicekal tersebut, Dwi Yoss kuasa hukum Nindy mengaku bingung.

Dilansir dari Tribunseleb pada 11 Juli 2022, pelantun Untuk Sahabat itu bukanlah seorang teroris, narkoba maupun tindakan yang membahayakan negara.

'Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang apa yang mau dicekal? Apa Nindy gembong narkoba? Atau teroris? Kan nggak, apa dia membahayakan keutuhan NKRI nggak juga kan, apa yang mau dicekal," kata Dwi Yoss saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Lebih lanjut, pihaknya kini mengaku belum menerima surat pencekalan tersebut dari pihak berwajib.

Selain itu ia memastikan bahwa Nindy Ayunda bakal bersikap kooperatif selama jalani pemeriksaan.

"Sampai sekarang kami kuasa hukum belum terima itu, dan prosesnya tidak semudah yang kita pikirkan panjang prosesnya, dicekal buat apa, apa ada ancang-ancang melarikan diri ke luar negeri kan nggak," jelas Dwi Yoss.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan mengajukan surat pencekalan terhadap Nindy Ayunda.

Baca Juga: Bolak-balik Operasi Plastik di Korea, Terkuak Sumber Kekayaan Lucinta Luna, Netizen Curiga Kok Bisa Tajir Lantaran Biaya Oplas 18 Kali Dibayar Cash Tanpa Utang

Hal tersebut dilakukan guna mencegah mantan istri Askara Parasady Harsono itu dikhawatirkan meninggalkan Tanah Air.