Find Us On Social Media :

'Saya Punya Kekuatan', Kibarkan Bendera Bintang Kejora, KKB Papua Ancam Akan Kerahkan 6 Batalyon untuk Serang TNI/Polri Jika Jakarta Nekat Lakukan Hal Ini

KKB Papua

GridHot.ID -  KKB Papua menolak keras tiga RUU terkait Provinsi Baru Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB).

Sebagaimana yang dilansir dari Antara News, DPR telah mengesahkan RUU terkait Provinsi Baru Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022).

Ketiga RUU tersebut yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai tiga RUU pemekaran provinsi di Papua merupakan dukungan legislasi DPR untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

Melansir Tribun Palu, sebagai bentuk penolakan terhadap DOB, KKB Papua dari Kodap XI Odiyai Dogiyai membuat sebuah pernyataan tegas disertai ancaman terhadap TNI/Polri. Mereka juga mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Pernyataan sikap Kodap XI Odiyai Dogiyai terekam dalam video berdurasi 33 detik yang diunggah akun Twiter @GooKoteka pada 7 Juli 2022.

"Kami dengan tegas menyatakan menolak segala bentuk tawaran Jakarta untuk Papua," kata Panglima Kodap XI Odiyai Dogiyai, Yonatan Pigai.

"Kami bangsa Papua tidak minta Otsus dan DOB. Tapi kami minta hanya satu, yaitu Papua merdeka," tegasnya.

Pada akhir pernyataan sikap, mereka meneriakan yel-yel, dipandu Yonatan Pigai.

Baca Juga: Berani Dukung Benny Wenda Pentolan KKB Papua, Pejabat Vanuatu Tangan Terbuka Rapat dengan Pemimpin OPM di Luar Negara, Ini Misinya

"Papua.....," sebut Yonatan Pigai.

"Merdeka...," teriak prajuritnya sembari mengepalkan jari tangan.