GridHot.ID - Kontroversi tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuat publik bingung.
Melansir sripoku.com, peristiwa baku tembak sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri masih simpang siur.
Keluarga Brigadir J mengungkapkan kejanggalan atas tewasnya anak mereka.
Saat melihat jenazah, banyak terdapat luka senjata tajam selain luka tembak di tubuh Brigadir J.
Sementara itu, dilansir dari tribunjakarta.com, Bharada E yang terlibat insiden baku tembak dengan Brigadir J ternyata bukan orang sembarangan.
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya tewas setelah ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Rekam jejak Bharada E yang berstatus ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Diketahui, Bharada E menggunakan senjata genggam atau pistol jenis Glock 17.
Sementara Brigadir J saat kejadian menggunakan senjata jenis HS-9.
Lima tembakan dari pistol Bharada E dapat melumpuhkan Brigadir J.
Dimana, satu diantara peluru bersarang di dada Brigadir J.
Sedangkan, Bharada E tidak terluka sama sekali meskipun, Brigadir J disebut sempat melesatkan tujuh peluru di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Sosok Bharada E
Bharada E yang merupakan pengawal Irjen Ferdy Sambo ternyata bukan orang sembarangan.
Ia diketahui tergabung dalam pasukan elite Resimen Pelopor Korps Brimob Polri.
Meskipun masih berpangkat Bharada, ternyata Bharada E merupakan seorang pelatih vertical rescue.
Bahkan, Bharada E merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor.
"Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopornya dia sebagai tim Penembak nomor 1, kelas 1 di Rensimen Pelopor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Diketahui, Resimen Pelopor adalah satuan pelaksana utama yang berada di bawah Korps Brimob Polri yang bertugas membina dan meningkatkan kemampuan personil dan mengerahkan kekuatan Satuan atas perintah Kakor Brimob Polri dengan tugas dan fungsi meyelenggarakan fungsi penindakan massa dan lawan insurjensi guna terwujutnya keamanan dalam negeri.
Masih berstatus saksi
Hingga kini, Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
Polisi belum menemukan satu alat bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi.
Lebih lanjut, Budhi mengatakan dalam insiden baku tembak di rumah dines Irjen Ferdy Sambo, pihaknya telah memeriksa sebanyak empat saksi.
Keempat saksi tersebut di antaranya Bharada E, R, K, dan istri dari Irjen Ferdy Sambo.
"Kami saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat saksi dan dua lagi saksi sedang proses kami lakukan permintaan keterangan, saat ini kami belum berani menyampaikan itu selesai sebelum yang bersangkutan menandatangani berita acara pemeriksaan," jelasnya.(*)