GridHot.ID - Penyanyi dangdut Zaskia Gotik kembali harus menghadapi masalah hidup yang tak mudah.
Sempat diisukan pernikahannya retak beberapa waktu lalu, Zaskia Gotik kini dikasihani publik terkait isu yang menyeret nama suaminya, Sirajuddin Mahmud.
Pasalnya Sirajuddin Mahmud (SM) dikabarkan terseret masalah hukum.
Hal itu lantaran ada salah seorang model asal Yogyakarta bernama Veranosiliyana(V) yang melaporkan Sirajuddin atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Sondra selaku Humas Pengadilan Negeri Cikarang membeberkan bahwa Sirajuddin telah dilaporkan Verano Siliana sejak 20 Juni 2022.
"Untuk hari ini rencananya agenda persidangan adalah sidang pertama dengan agenda panggilan kepada pihak penggugat dan tergugat," ujar Sondra dikutip TribunJatim dari video yang diunggah oleh akun @lambe_turah pada Rabu (13/7/2022).
"Gugatan yang diajukan adalah perbuatan melawan hukum. Di mana V selaku penggugat menuntut SM selaku tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum," sambungnya.
Sirajuddin dituding mempunyai anak dari seorang model asal Yogyakarta.
Perempuan bernama Veranosiliyana itu pun menggugat Sirajuddin Mahmud ke Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat.
Hal yang mengejutkan adalah Veranosiliyana menggugat Sirajuddin Mahmud karena tidak bertanggung jawab terhadap anak hasil hubungan mereka.
Dilansir GridStar dari Grid.ID melalui website resmi Pengadilan Negeri Cikarang, Kamis (14/7/2022), gugatan Verano Siliana terdaftar dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.
Veranosiliyana mengajukan gugatan tersebut pada 20 Juni 2022 dengan tergugat bernama Sirajuddin Mahmud.
Sedangkan klarifikasi perkaranya adalah tindakan melawan hukum.
Tertuang dalam petitum nomor 2, bahwa Veranosiliyana menyatakan bahwa anak yang dilahirkannya merupakan anak kandung Sirajuddin Mahmud.
"Veranosiliyana menyatakan anak laki-laki yang bernama Maximilian Zorey Bregint adalah anak kandung/anak biologis Tergugat dan Tergugat adalah ayah biologis dari Maximilian Zorey Bregint."
Di samping itu, untuk membuktikan tuduhannya, Veranosiliyana meminta Sirajuddin Mahmud untuk melakukan tes DNA.
"Memerintahkan Tergugat dan Penggugat untuk melakukan tes DNA / deoxyribonucleic acid secara maternity dan/atau paternity untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak dalam hal Tergugat tidak mengakui Maximilian Zorey Bregint sebagai anak biologis hasil hubungan antara Penggugat dengan Tergugat dalam Putusan Sela sebagaimana pasal 180 ayat (1) Het Herziene Inlandsch Reglement ("HIR") dan Pasal 191 ayat (1) Rechtsreglement voor de Buitengewesten ("RBg")."
"Pasal 54 dan Pasal 57 Reglement Op De Rechtsvordering ("Rv), dan SEMA No. 3 Tahun 2000 tentang Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij voorraad) dan Provisionil, serta SEMA No. 4 Tahun 2001 tentang Permasalahan Putusan Serta Merta," bunyi gugatan lanjutannya.
Baca Juga: Hamil Muda Tapi Pisah Rumah dengan Sirajuddin Mahmud, Pedangdut Zaskia Gotik Akui Hal Ini
Sementara itu, Sirajuddin Mahmud maupun Zaskia Gotik belum memberi klarifikasi atau buka suara mengenai kabar ini.
(*)