GridHot.ID - Kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J baru dirilis dua hari setelah kejadian berlangsung.
Sepeti diketahui dari Tribunnews.com, Brigadir J tewas setelah adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Namun, kasus tersebut baru diungkap ke publik pada Senin (11/7/2022), dengan alasan penembakan terjadi menjelang hari raya.
Ya, hinnga kini kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo masih mengundang banyak tanda tanya.
Terbaru muncul pertanyaan mengapa jenazah Brigadir J tidak dibawa oleh ambulans setelah tewas ditembak ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan petugas keamanan kompleks pun tak tahu bagaimana proses evakuasi Brigadir J kala itu.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan tidak memberi jawaban pasti terkait proses evakuasi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, ambulans diperuntukkan untuk membawa orang sakit.
"Ya ambulance kan mobil orang sakit, ini kan jenazah. Nanti kita sampaikan ya. Sama seperti yang dijelaskan Pak Kapolres saja ya," kata Ramadhan di kantor BNN, Kamis (14/7/2022).
Sementara terkait pernyataan pihak keluarga Brigadir J yang menyebut bahwa ada tiga handphone diduga diretas, Ramadhan tidak mau banyak memberi keterangan.
"Yang tiga itu kan nanti kita tanyakan," ujar Ramadhan sambil berlalu meninggalkan wartawan melansir Tribun Jakarta.
Sementara dilansir dari Tribunnewsmaker, kejangagalan juga diungkap anggota DPR RI TB Hasanuddin.
Menurut TB Hasanuddin, kejanggalan kasus tersebut mulai dari pengiriman jasad Brigadir J kemudian luka sayatan serta rusaknya CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Kejanggalannya yang pertama, kenapa baru ada press release 2 hari kemudian, setelah jenazah dibawa secara diam-diam ke kampung halaman kemudian diprotes keluarga," kata Tb Hasanuddin saat dilansir dari TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2022) petang.
TB Hasanuddin menuturkan bila benar keterangan divisi Humas Polri yang mengungkap Brigadir J masuk ke ruang istrinya Kadiv Propam dalam rangka apa perbuatan itu dilakukan.
Kejanggalan selanjutnya, kata TB Hasanuddin, apakah betul penjelasan bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan lalu menodongkan pistol.
"Seharusnya, bukannya Brigadir J yang ditodong?" kata politikus PDIP Perjuangan itu.
Selain itu, TB Hasanuddin menilai tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah.
"Seharusnya kan ikut mengawal," katanya.
TB Hasanuddin juga menyoroti soal pangkat kedua polisi yang saling tembak.
Dimana dalam kasus ini, pangkat sopir itu justu Brigadir, sementara sang ajudan justru berpangkat Bharada yang berada di bawahnya.
"Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya," kata TB Hasanuddin.
Selanjutnya soal luka sayatan.
TB Hasanuddin mengatakan jika ada yang mengatakan luka sayatan itu terserempet peluru, maka bukanlah luka sayatan yang seharusnya didapat tetapi luka bakar.
"Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar," katanya.
Karena itu, dia mendesak agar Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia.
"Seharusnya lakukan saja (penyelidikan) terbuka, termasuk jenazahnya divisum.
Masak, kok orang meninggal langsung dikirim (ke rumah duka) saja," ucapnya.
(*)